Penyidik Ternyata Sudah Usul Agar Hasto Dicegah ke Luar Negeri, Pimpinan KPK Minta Tunda

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengusulkan agar dilakukan pencegahan ke luar negeri kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, pimpinan KPK meminta agar langkah pencegahan itu ditunda.

Elite PDIP Tantang Prabowo Teken Perppu Perampasan Aset: Kalau Memang Urgent Turunkan Aja

"Iya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK merespons kabar disposisi penundaan pencegahan Hasto, Rabu 12 Juni 2024.

Alex menjelaskan pencegahan tersebut akan dilakukan jika seseorang memiliki niat kabur dari Indonesia untuk menjelaskan sesuatu kasus korupsi. Namun, untuk Hasto diyakini koperatif. "Yang bersangkutan kan di Jakarta ngapain juga dicegah," jelas Alex.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dia pun menuturkan penundaan dicegahnya Hasto lantaran yang bersangkutan juga siap kooperatif menjelaskan kasus korupsi Harun Masiku. Hasto juga kini masih berada di Jakarta.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

"Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," kata Alex.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku. Hasto menuturkan ia hadir di gedung merah putih KPK karena sebagai warga negara yang baik dan taat aturan.

Dia mengatakan saat diperiksa dan berhadapan langsung dengan penyidik KPK hanya sekitar satu jam lebih. Namun, dua jam lebih sisa waktunya hanya untuk menunggu di ruang penyidik.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam. Dan bersama penyidik face to dace paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di gedung merah putih KPK, Senin 10 Juni 2024.

Hasto menuturkan pemeriksaannya sebagai saksi belum masuk ke pokok perkara kasus korupsi Harun Masiku. "Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ujar Hasto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya