Mahfud Sebut Kasus Pembunuhan Vina sebuah Permainan Hukum
- Istimewa
VIVA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, turut mengomentari kasus pembunuhan Vina yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir. Mahfud menyebut konstruksi kasus sebenarnya ada 11 orang ditetapkan tersangka.
Kemudian, kata dia, dari 11 tersangka itu, ada delapan orang yang telah diajukan ke pengadilan. Sisanya menjadi buronan.
Mahfud menilai setelah penayangan film Vina yang viral beberapa waktu lalu, kasus itu bukan sekadar tindakan unprofessional, tapi memang ada permainan.
"Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional," kata Mahfud dikutip dalam podcast “Terus Terang Mahfud MD” di YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 12 Juni 2024.
Menko Polhukam periode 2019-2024 itu berpendapat, dari kasus Vina menjadi salah satu contoh hukum di Indonesia bisa dipermainkan. Dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, lanjut dia, terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
"Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan, saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit," ujarnya.
Mahfud merasa kasus pembunuhan Vina memang ada permainan karena dulu sudah dihadirkan delapan orang tersangka. Bahkan, sudah ada yang dihukum penjara dan ada yang mendapat hukuman panjang seumur hidup.
Namun, kata dia, tiga orang lain yang dulu sudah dinyatakan resmi sebagai buronan tersebut seakan dilupakan begitu saja selama delapan tahun terakhir. Kemudian, muncul lagi pencarian kepada buronan-buronan itu setelah tayangnya film Vina.
"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan bahwa buron tiga orang, sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah," kata Mahfud.
Mahfud berharap pemerintahan baru nanti yang dipimpin Prabowo Subianto bisa membereskan carut marut penegakan hukum yang terjadi di Indonesia. Ia menilai, langkah penyelesaian tidak akan merugikan, malah akan menguntungkan pemerintah.