Habib Luthfi: Wantimpres Belum Pernah Diajak Musyawarah soal Konsesi Tambang untuk Ormas

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Luthfi Ali Yahya memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani

Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Luthfi Ali Yahya menyatakan pihaknya mengikuti keputusan pemerintah soal Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan.

Gerakan Cinta Prabowo Bakal Kawal Program Asta Cita

Menurut Habib Luthfi, begitu ia karib disapa, sejauh ini Wantimpres belum pernah diajak musyawarah ihwal pemberian konsesi tambang bagi ormas keagamaan.

Habib Luthfi bin Yahya

Photo :
  • https://twitter.com/habibluthfiyahy
Bikin Gaduh! 2 Ormas Berselisih di Tangerang, Posko Dibakar hingga Warung Dirusak

"Kami belum pernah diajak musyawarah. Jadi masalah hal ini saya tidak bisa katakan ya (setuju) atau tidak. Kami mengikuti saja bagaimana kehendak pemerintah, seandainya itu dianggap baik, ya silakan saja. Tapi seandainya dianggap oleh pemerintah tidak (baik), ya kami mengikuti, sama lah," kata Habib Luthfi usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Habib Luthfi menambahkan, Wantimpres sejauh ini juga belum memberikan masukan kepada Presiden mengenai hal tersebut. Ia pun secara pribadi belum bisa memberikan pandangan soal pemberian izin pengelolaan tambang tersebut.

Turun 7,8 Persen, Adaro Energy Cetak Laba US$1,17 Miliar Kuartal III-2024

"Saya belum bisa menimbang. Saya tidak semudah itu untuk bisa memutuskan," kata dia.

Habib Luthfi bin Yahya.

Photo :
  • www.habiblutfi.net

Adapun soal penolakan dari sejumlah ormas keagamaan tertentu, Habib Luthfi menyebut hal tersebut merupakan hak dari para ormas.

"Ya terserah, mereka punya hak kok, harus kita hargai. Demokrasi kok," imbuhnya.

Gedung Kementerian ESDM

Kementerian ESDM Mau Buka Seleksi Dirjen Gakkum, TNI/Polri Bisa Daftar

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024