KPK Sebut Hasto Kristiyanto Diperiksa Sebagai Tindak Lanjut Pemeriksaan 3 Saksi Sebelumnya
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku kalau pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tidak dilakukan secara tiba-tiba. Tetapi diawali memeriksa 3 orang sebagai saksi, baru kemudian memanggil dan memeriksa Hasto yang dilakukan pada Senin 11 Juni 2024.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Hasto karena pihaknya ingin menindaklanjuti pemeriksaan dari tiga orang saksi sebelumnya. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menyeret nama Harun Masiku. Saat ini, Harun Masiku masih menjadi buronan.
"Kemudian kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.
Budi menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Hasto ini merupakan bentuk keberlanjutan dalam mengusut korupsi Harun Masiku.
"Dan pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keperlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," kata Budi.
Maka dari itu, Budi memastikan bahwa KPK memeriksa Hasto Kristiyanto murni sebagai penegakan hukum. Tidak ada unsur lain dari pemeriksaan tersebut.
"Kami pastikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih melakukan pencarian kepada buronan kasus korupsi Harun Masiku. Kali, ini KPK mencari tahu keberadaan Harun Masiku lewat keterangan seorang mahasiswa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan juga dilakukan melalui seorang pengacara bernama Simeon Petrus. Pengacara dan mahasiswa bernama Hugo Ganda dilakukan KPK selama dua hari yakni Rabu-Kamis pada 29-30 Mei 2024 kemarin.
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024.
Ali menyebutkan bahwa keduanya pun hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Ia menyebut keduanya didalami soal keberadaan Harun Masiku saat ini.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM.
Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik," jelasnya.