Tragis! Siswa SMP di Lampung Ditampar Kepala Sekolah 8 Kali
- Pujiansyah
Lampung – Seorang siswa SMPN berinisial RD (15 tahun) mengalami nasib tragis setelah ditampar oleh kepala sekolah (Kepsek) nya hingga mengalami gangguan pendengaran serius.
Kronologi peristiwa ini bermula saat RD kedapatan memakai topi sekolah dengan posisi terbalik pada hari Sabtu (1/6/2024) ketika hendak mengambil nomor ujian di ruang Tata Usaha sekolah.
Tanpa basa-basi, sang kepala sekolah berinisial EP langsung menampar RD sebanyak delapan kali hingga telinganya berdengung dan mengalami gangguan pendengaran serius.
Kondisi RD yang memburuk membuatnya akhirnya menceritakan kejadian pahit ini kepada orang tuanya. Sang ibu, Sulis Mariyati (48 tahun), dengan perasaan hancur melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Raman Utara pada Minggu (2/6/2024).
"Sampai sekarang telinga anak saya masih berdengung dan pendengarannya berkurang," ungkap Sulis dengan sedih saat diwawancarai di rumahnya.
Mirisnya, setelah melaporkan kejadian ini, Sulis malah mengalami intimidasi dari oknum koordinator wilayah (korwil) Pendidikan Raman Utara. Hal ini menambah pilu keluarga RD di tengah musibah yang mereka alami.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan, menyatakan akan memanggil kepala SMPN untuk klarifikasi. "Nanti akan kami lakukan pemanggilan dan dilaksanakan klarifikasi seperti apa terjadinya hal tersebut," jelas Marsan.
Tim khusus juga akan diturunkan untuk menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh. "Kalau memang itu terjadi benar-benar seperti itu, kita secara kedinasan sangat menyayangkan hal tersebut," tegas Marsan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Raman Utara terkait laporan penamparan yang dialami RD. (Pujiansyah/Lampung)