Sudah Ditunjuk Jadi Staf Khusus Presiden, Kini Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Grace Natalie telah diangkat menjadi komisaris di PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID yang merupakan anak perusahaan BUMN. Sebelum penunjukan ini, Grace Natalie sudah lebih dulu dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Staf Khusus Presiden. Penugasan tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, melalui pesan singkat yang disampaikan pada Rabu, 15 Mei 2024 di Jakarta .
Sejak penugasan sebagai Staf Khusus Presiden pada bulan Mei, Mantan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu telah menjalankan tugas-tugas khusus sesuai dengan arahan dari Presiden. Tugas tersebut mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan dan program-program prioritas nasional.
Kini, bukan hanya menjadi Staf Khusus Presiden, Grace Natalie juga sudah resmi bekerja sebagai komisaris yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada Senin, 10 Juni 2024.
Menjadi seorang komisaris membuat Grace Natalie memutuskan untuk tidak lagi aktif sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat PSI.
"Iya, sudah tidak berada di struktur," kata Grace kepada wartawan pada Selasa, 11 Juni 2024.
Aturan PP Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 mengenai Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN di dalam pasal 55 melarang anggota komisaris atau dewan pengawas di BUMN menjadi pengurus partai politik.
Pasal 55
1) Anggota Komisaris dan Dewan Pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.
Peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah komisaris BUMN menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan partai atau kelompoknya, hal tersebut dapat merugikan perusahaan dan negara secara keseluruhan.
Apabila dilihat dari jabatannya sebagai komisaris di MIND ID, Grace Natalie akan bertugas dalam memastikan tata kelola perusahaan, mengawasi kebijakan perusahaan dan memberikan arahan strategis kepada manajemen.
Grace Natalie harus memastikan bahwa MIND ID menjalankan operasinya sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku, serta mengikuti prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagai perusahaan BUMN di industri pertambangan Indonesia. Kemudian, Grace Natalie juga harus mengevaluasi kinerja direksi secara rutin untuk memastikan bahwa MIND ID mencapai tujuan dan targetnya secara efisien.
Dalam menjalankan tugasnya, Grace Natalie harus memiliki pengetahuan mendalam tentang industri pertambangan, tantangan operasional dan dampak lingkungan dari pertambangan. Dengan demikian, peran komisaris tidak hanya terbatas pada aspek finansial dan operasional, tetapi juga mencakup tanggung jawab pada lingkungan.