Rapat Bareng DPR, Komnas HAM Curhat Anggaran 2024 Masih Diblokir Kemenkeu Rp 20,32 Miliar

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta  Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyampaikan laporan anggaran dan kinerja penyerapan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Curhat Menteri Ara Kejar Target 3 Juta Rumah dengan Anggaran Minim

Pada 2023, Komnas HAM mengklaim menerima alokasi anggaran sebesar Rp85,2 miliar dengan kinerja penyerapan mencapai Rp84,3 miliar atau 98,69 persen. 

Sementara pada tahun 2024, Komnas HAM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp98,5 miliar, namun sebesar Rp20,32 miliar masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Hingga 6 Juni 2024, penyerapan anggaran telah mencapai Rp42,17 miliar atau 42,82 persen.

OJK Sebut Aturan Hapus Utang Petani hingga Nelayan Sedang Digodok Kemenkeu

“Untuk tahun 2025, Komnas HAM menerima alokasi pagu indikatif sebesar Rp99,5 miliar,” kata Atinke dalam paparannya.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
Pejabat Kementerian di Bawah Kemenko Perekonomian Kumpul, Ini yang Dibahas

Meski begitu, Atnike mengapresiasi Komisi III, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan pihak terkait atas peningkatan anggaran Komnas HAM selama tiga tahun terakhir.

"Kami berterima kasih kepada Komisi III, Kemenkeu, Bappenas, dan para pihak yang telah mengawal sehingga terjadi peningkatan anggaran Komnas HAM,” kata Atnike.

Rapat kerja Komisi III DPR.

Photo :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

Dalam kesempatan sama, Atnike juga menyoroti terkait kesenjangan signifikan antara usulan awal kebutuhan anggaran dan alokasi yang diterima. Untuk tahun 2025, Komnas HAM mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp154,26 miliar, namun yang teralokasikan hanya Rp99,5 miliar.

"Jika ditilik dari pengusulan awal terkait dengan kebutuhan anggaran masih ada gap yang signifikan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya