Polri Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 60 Triliun, Begini Rencana Alokasinya
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan penambahan anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp 60,64 triliun dari total anggaran sebesar Rp 104,67 triliun.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, permintaan itu diajukan untuk meningkatkan kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Untuk itu sesuai surat kapolri No B/7641/VII/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024 hal usulan anggaran tambahan Polri dalam rangka penetapan Pagu Anggaran Polri tahun anggaran 2025 Polri mengusulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp 60,64 T,” kata Agus dalam rapat koordinasi dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Agus merincikan, dari total usul kenaikan anggaran tersebut, sebanyak Rp 4,98 triliun nantinya akan dialokasikan untuk belanja pegawai. Dengan rincian 80 persen di antaranya bakal dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kinerja anggota Polri baru.
Selanjutnya, sebesar Rp 11,68 triliun akan diprioritaskan untuk belanja barang operasional dan non-operasional, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU.
Kemudian untuk sisa usulan anggaran sebesar Rp 43,97 triliun, akan diprioritaskan sebagai sumber belanja modal Polri seperti pemenuhan Alat Material Khusus (Almatsus), penambahan SPKT di tingkat Polres, Peningkatan Ruang Pelayanan Kepolisian (RPK).
Lalu untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Subsektor Perbatasan, pembangunan Mako Polsek, Pembangunan Satpas dan BPKB, peningkatan Satpras Rumah Sakit, dan Pembangunan fasilitas dan konstruksi Polri.
Selanjutnya untuk pemenuhan Satpas bidang Pertahanan dan Keamanan yang tidak termasuk almatsus, renovasi gedung dan pembangunan kantor, serta penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber pada pinjaman luar negeri.
"Sehingga apabila usulan tambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp 165,31 T dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 64,43 T, belanja barang Rp 45,75 T, dan belanja modal Rp 55,13 T," ujarnya.