Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Pukat UGM Minta Jangan Sampai Jadi Agenda Politik
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
VIVA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto memenuhi panggilan itu dan datang ke Kantor KPK pada Senin 10 Juni 2024.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman angkat bicara tentang kasus ini. Zaenur menyebut penetapan Harus Masiku sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 2020 lalu. Zaenur bahkan menyebut jika Harun Masiku hingga saat ini masih ditetapkan sebagai DPO.
Zaenur pun memertanyakan kenapa Hasto baru dipanggil lagi sebagai saksi oleh KPK saat ini. Zaenur memertanyakan pula apakah pemanggilan Hasto ini karena adanya peta perubahan politik di Indonesia.
"Setelah sekian lama, Hasto baru dipanggil lagi sekarang. Dulu memang pernah dipanggil. Apakah dari dulu sampai sekarang KPK tidak bebas dari tekanan politik?" kata Zaenur, Selasa 11 Juni 2024.
"Baru ketika sekarang peta politik berubah. PDIP di luar kekuasaan, kemudian Hasto dipanggil lagi," lanjut Zaenur.
Kondisi ini dianggap Zaenur bisa menjadi pertanyaan publik dan memengaruhi kepercayaan publik pada KPK. Jangan sampai, sambung Zaenur, pemeriksaan pada Hasto ini menjadi agenda politik.
"Jangan sampai Hasto ini dipanggil menjadi agenda politik. Misalnya untuk alat menekan dan seterusnya," ungkap Zaenur.
"KPK dalam penegakan hukum harus murni. Tidak boleh KPK digunakan kepentingan praktis untuk menekan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah," tegas Zaenur.
Zaenur menambahkan dirinya berharap agar pemeriksaan Hasto ini menjadi jalan terang untuk membuka tabir keberadaan Harun Masiku yang hingga saat ini masih belum diketahui. Zaenur juga meminta agar semua pihak yang berkaitan dengan kasus itu bisa diadili tanpa tebang pilih.
"Pemanggilan Hasto ini karena KPK ingin mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Harus Masiku, yang mungkin diketahui Hasto. Saya pikir KPK tidak punya alasan untuk tidak segera menangkap Harun Masiku," tutup Zaenur.