Pegi Setiawan Telah Jalani Tes Psikologi Forensik, Ini Kata Polisi
- Antara
Bandung -- Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Pemeriksaan dilakukan tim psikolog pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024.
"Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Julest Abraham Abast, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Julest, sebanyak 68 saksi dan ahli telah dimintai keterangan termasuk keluarga tersangka Pegi. Dia mengatakan, Markas Besar Polri pun memberi asistensi juga rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penanganan kasus ini.
Dia mengatakan, pihaknya pun membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007 guna membuat terang kasus ini. Masyarakat yang punya informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa memberi informasi itu lewat nomor tadi.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Jawa Barat akan melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina, Sabtu, 8 Juni 2024
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, merasa keberatan dengan tes psikologi terhadap Pegi tersebut.
"Surat untuk dilakukannya tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, pemanggilan tes itu hari ini, tapi saya mau meminta keberatan dulu atas adanya tes psikologis ini, saya mau tanya dulu urgensinya apa? Apakah ini bagian dari penyidikan atau bukan," ujar Sugianti saat akan berangkat ke Polda Jawa Barat, Sabtu, 8 Juni 2024.