Nawawi Pomolango Menyesal Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp 117 M Usai Diledek DPR

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 11 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango menyesal pihaknya hanya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk program tahun 2025. Itu diungkap Nawawi usai permohonan penambahan anggaran itu diragukan oleh salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Supriansa.

KPK Sebut Penahanan Sementara Paulus Tannos di Singapura Sesuai Perjanjian Ekstradisi

"Terlebih Pak Supriansa yang paling pertama tadi, Pak Supriansa malah menambahkan frasa kata 'cuman' atau 'hanya' gitu. Sampai-sampai Pak Alex berbisik ke saya, 'kalau tahu cuma, hanya, harusnya kita ajukan lebih besar' gitu," kata Nawawi dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

"Ada sedikit sesal kenapa hanya Rp 117 (miliar) gitu," sambungnya.

Tingkat Kepuasan Publik ke Kejagung Bisa 75 Persen jika Diukur Soal pemberantasan Korupsi

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango meminta penambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar. 

Nawawi semula mengatakan anggaran KPK tahun 2025 itu sebesar Rp 1.353.568.804.000 atau Rp 1,3 triliun. Namun, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp 1.237.441.326.000 atau Rp 1,2 triliun.

Pulangkan Paulus Tannos, KPK Terus Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi

"Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117.126.478.000," kata Nawawi dalam rapat dengan Komisi III DPR RI. 

Nawawi menjelaskan, tambahan anggaran Rp 117 miliar itu nantinya akan digunakan untuk realisasi program dukungan manajemen, program pencegahan hingga penindakan perkara korupsi.

"Usulan tambahan anggaran tadi itu per program, yakni program dukungan manajemen mencapai Rp 65,02 miliar dan program pencegahan, penindakan perkara korupsi Rp 52,11 miliar," pungkas dia.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pakar Hukum Bingung Survei Terhadap Kinerja KPK Dianggap Positif

Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mempertanyakan citra positif terhadap kinerja KPK yang mengalami kenaikan dari 60,9 persen.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025