Rapat dengan DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 117 Miliar
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango meminta penambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Ketua KPK dan Kepala PPATK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.
Nawawi semula mengatakan anggaran KPK tahun 2025 itu sebesar Rp 1.353.568.804.000 atau Rp 1,3 triliun. Namun, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp 1.237.441.326.000 atau Rp 1,2 triliun.
"Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117.126.478.000," kata Nawawi dalam rapat.
Nawawi menjelaskan, tambahan anggaran Rp 117 miliar itu nantinya akan digunakan untuk realisasi program dukungan manajemen, program pencegahan hingga penindakan perkara korupsi.
"Usulan tambahan anggaran tadi itu per program, yakni program dukungan manajemen mencapai Rp 65,02 miliar dan program pencegahan, penindakan perkara korupsi Rp 52,11 miliar," ujarnya.