KPK Klarifikasi saat Hasto Ditinggal Penyidik Sampai Kedinginan: Diberi Kesempatan Baca BAP
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membei klarifikasi, terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang mengaku ditinggal penyidik di ruangan sampai kedinginan. Itu terjadi saat Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi DPO Harun Masiku.
KPK menjelaskan, bahwa penyidik saat itu memberi kesempatan kepada Hasto, untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga ditinggal sebentar dan penyidik itu kembali lagi.
"Kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024.
Budi mengatakan, bahwa penyidik KPK sengaja meninggalkan Hasto Kristiyanto agar dia bisa mengoreksi BAP yang diserahkan penyidik. Tapi, penyidik pun tak lama kembali masuk ke dalam ruangan menemui Hasto.
"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan Saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," kata Budi.
Sebelumnya, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Hasto menjelaskan bahwa dirinya hadir di Gedung Merah Putih KPK karena bersikap sebagai warga negara yang baik dan taat aturan. Tetapi, ia menjelaskan bahwa dirinya diperiksa berhadapan langsung dengan penyidik KPK hanya memakan waktu satu jam lebih, sisa waktunya digunakan berdiam diri sendiri di ruang penyidik.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling kama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto, Senin 10 Juni 2024.
Hasto menuturkan bahwa pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara kasus korupsi Harun Masiku.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," bebernya.
Hasto terlihat keluar ruang penyelidikan KPK sekira pukul 14.25 WIB. Artinya empat jam lebih dirinya diperiksa sebagai saksi hari ini.