SYL Tersedu-sedu Saat Bahas Uang Duka untuk Keluarga Ajudannya yang Meninggal

Sidang Lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan honorer Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Rafly Fauzi menjadi salah satu saksi meringankan atau a de charge dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rafly menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam persidangan tersebut, SYL sempat mengungkapkan soal uang sumbangan duka. SYL mengungkapkan itu dengan suara yang bergetar hingga terisak.

Rafly menjelaskan mulai dari ketika dirinya mendapatkan permintaan proposal kerja sama di Kementerian Pertanian, yang akan disetujui jika sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia pun menegaskan kerap menjadi sasaran marah saat proposal tidak diterima.

"Dan bapak selalu menyatakan ke saya, semua organisasi masyarakat yang mau melakukan permintaan ketemu terus bantuan ke Kementerian, itu harus sesuai standar operasi. Bahkan yang dekat sekali pun, organisasi anak tentara dan dari NasDem, banyak yang tertolak karena tidak sesuai dengan SOP, Yang Mulia. Misalnya mau dibantu benih, pupuk, itu kan tidak ada CPCL-nya ndak akan mungkin. Dan itu selalu saya sampaikan sehingga saya pun menjadi sasaran marah mereka, apa itu Pak Menteri, kok enggak mau bantu kita. Saya bilang, bukan bapak enggak mau bantu, tapi kalian harus ikut standar operasionalnya, harus ada surat, harus ada CPCL-nya dan sebagainya," ujar Rafly di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Senin, 10 Juni 2024.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Nah itu misalnya, bisa terjadi kalau seperti kami ajak beliau ke Jombang untuk meninjau pembuatan gula dari sorgum, itu melalui proses, dan tidak ada permintaan uang ke pengusaha itu yang mau ketemu. Begitu dan saya selalu menyakinkan ke temen-temen, kalau-kalau kamu sesuai dengan SOP yang ada di Kementan, Insya Allah kita bantu. Bantu tapi bantu sesuai prosedur Yang Mulia, izin," lanjutnya.

Kemudian, SYL pun menyela dengan menjelaskan bahwa SOP penerimaan proposal kerja sama di Kementerian Pertanian yang dibahas dalam persidangan ini bukan hanya sebuah retorika. Ia menyebut jika calon penerima dan calon lokasi (CPCL) proyek kerja sama dalam proposal tidak jelas, maka sudah otomatis akan ditolak Kementerian Pertanian RI.

"Yang Mulia, SOP itu bukan hanya retorika di dalam persidangan, sepenuhnya. Saya ini menteri tempatnya orang meminta, seluruhnya. Saya Wakil Ketua Partai, saya organisasi termasuk para karateka ada sama saya dan seluruh Indonesia pasti dateng. Oleh karena itu, memang yang disampaikan Rafly, minta maaf, bukan hanya pembelaan di persidangan, boleh CPCL itu calon penerima dan calon lokasi, kalau tidak jelas CPCL-nya, enggak mungkin. Tidak pernah menerima uang dan lain-lain seperti itu, minta maaf. Oleh karena itu, saya kira hari ini jelas," kata SYL.

Lantas, SYL pun bertanya kepada mantan anak buahnya itu soal uang sumbangan untuk mendiang ajudannya, Musa yang meninggal pada 27 April 2023. SYL dengan nada terisak menanyakan soal kepantasan dirinya menjadi menteri dan memberikan uang duka itu.

"Sekarang pertanyaan saya, pantaskah saya memberi uang santunan, uang duka, uang pemakaman sebagai bapaknya? Apalagi sebagai menteri, pantaskah? Kau jawablah," tanya SYL dengan suara terisak.

Eks anak buah SYL itu menjelaskan bahwa Musa telah menemani SYL selama dirinya belum menjabat sebagai Menteri Pertanian RI. Menurutnya, uang sumbangan itu pantas diberikan oleh SYL ke keluarga Musa.

"Sangat pantas Yang Mulia, karena Saudara Musa itu mendampingi lebih melekat dibanding saya Yang Mulia. Beliau bahkan kalau ada namanya 24 jam, beliau 24 jam. Sehingga, ya waktu dia sakit saya ketemu, saya bilang, kamu kenapa tidak periksa kan sakit kamu? Saya enggak mau meninggalkan bapak, seperti itu," jawab Rafly.

MK Tolak Gugatan Alex Marwata soal Pimpinan KPK Boleh Bertemu Tersangka Korupsi

SYL mengakui bahwa uang duka itu diberikan kepada Musa karena merupakan honorer dan ajudannya. Musa pun disebutkan lebih dekat dengan SYL dibandingkan eks ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Jadi Yang Mulia, uang yang saya berikan diperintahkan untuk diberikan itu karena dia honorer, dia pengamanan luar dalam saya. Bahkan, Musa almarhum itu lebih dekat dari Panji sekalipun. Oleh karena itu, setelah dia meninggal saya kira wajar sebagai menteri, sebagai bapaknya, sebagai saudara untuk memberikan santunan kepada istrinya yang ditinggalkan," kata SYL.

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Kendati, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan soal sumber uang yang diberikan dalam bentuk sumbangan duka. Rafly mengaku tak tahu jumlah dan sumber uang sumbangan duka yang diberikan SYL ke keluarga Musa.

"Tadi saudara mengatakan bahwa benar ya, ada sumbangan duka ya sumbangan duka dari menteri kepada saudara Musa, almarhum ini, iya kan?," tanya hakim.

Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Minta Safe Deposit Box Dikembalikan usai Disita

"Iya Yang Mulia," jawab Rafly.

"Sumbangan dukanya berapa banyak saudara tahu enggak?" tanya hakim.

"Saya enggak tahu Yang Mulia, karena tidak melalui saya," jawab Rafly.

"Yang jelas ada sumbangan duka?," tanya hakim.

"Ada Yang Mulia," jawab Rafly.

"Baik, sumbangan duka yang disampaikan oleh Menteri dalam hal ini SYL itu, apakah saudara tahu sumber dananya dari mana?," tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia," jawab Rafly.

Setelah itu, SYL juga melontarkan pertanyaan ke Staf Ahli Gubernur Sub Bidang Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik Faisal yang juga dihadirkan sebagai saksi meringankan.

Ia menyebut soal kedekatannya seperti kebiasaan ngopi bareng hingga berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pejabat lain saat dirinya menjabat sebagai Bupati Gowa, wakil gubernur hingga gubernur di Sulawesi Selatan.

"Pak Malik dijawab secara jujur, tegas aja, biasakah saya waktu jadi gubernur, bupati, wakil gubernur, dekat dengan seluruh pejabat, pergi ngopi atau SMS atau WA-an, biasakah kamu saksikan seperti itu?," tanya SYL.

"Sering," jawab Malik.

"Sangat sering atau biasa?," tanya hakim.

"Sering sekali," jawab Malik.

"Sering sekali, hampir tiap hari ngopi sama-sama. Dan itu berlangsung Yang Mulia, sampai sekarang," kata SYL.

Mantan Menteri Pertanian RI itu menanyakan bahwa dirinya pernah marah yang kemudian berujung mencopot pejabat yang melakukan kesalahan. Pun, Malik bersumpah bahwa SYL tidak pernah melakukan hal itu ketika menjabat sebagai bupati, wagub, hingga gubernur di Sulawesi Selatan.

"Yang kedua, pernahkah saya marah sebagai pejabat, kamu lama, 20 tahun bersama saya, kemudian langsung mengganti pejabat yang bersangkutan?," tanya SYL.

"Tidak pernah," jawab Malik.

"Demi Allah?," tanya SYL.

"Demi Allah," jawab Malik.

"Pernah enggak kalau ada pejabat yang jelek katakanlah, kemudian saya berhentikan di perjalanan atau menunggu sampai ada mutasi atau menunggu sampai dia pensiun? Seperti apa?," tanya SYL.

"Biasanya menunggu sampai pensiun," jawab Malik.

"Demi Allah?," tanya SYL.

"Demi Allah," jawab Malik.

Bahkan, SYL juga dijelaskan tidak pernah menghitung jumlah honor yang diterimanya. Dia mengatakan honor SYL dipegang oleh ajudan yang disimpan dalam sebuah tas. 

"Saya ingin katakan bahwa kamu kan yang pegang semua honor saya, honor saya bagi hasil pajak saya, sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, kan bupati dapat seperti itu. Honor ini kamu kumpul Malik, kemudian saya hitung-hitung enggak? Berapa yang dari sini berapa yang, atau saya kasih gelondongan sama kamu? Pernah enggak saya hitung?," tanya SYL.

"Ndak pernah dihitung," jawab Malik.

"Kemudian honor-honor itu kamu pegang atau ditaruh di tas? Tas itu dikunci atau terbuka saja dipegang oleh ajudan?," tanya SYL.

"Tidak terkunci," jawab Malik.

"Tidak terkunci, jelas tidak terkunci?," tanya SYL.

"Tidak terkunci," jawab Malik.

"Setiap saat ajudan atau kamu boleh ambil dalam tas itu?," tanya SYL.

"Setiap saat bisa diambil," jawab Malik.

"Semua honor saya Yang Mulia, selalu di dalam tas, seperti itu, dan itu dari mana saja," kata SYL.

Malik juga mengaku tak pernah mendengar SYL meminta uang ke anak buahnya. Malik menyebut SYL tak hanya sekali menolak pemberian uang.

"Tadi kau sudah jawab bahwa pernah mengembalikan uang, itu satu kali, dua kali, atau lebih dari berapa kali?," tanya SYL.

"Beberapa kali," jawab Malik.

"Saya dengan mimik yang marah atau biasa-biasa?," tanya SYL.

"Biasa-biasa," jawab Malik.

Mantan anak buah SYL, menjelaskan bahwa SYL itu merupakan pemimpin yang memiliki sikap seperti orang tua sendiri.

"Saya tadi udah dijawab, saya itu emosional atau saya sangat merasa diri saya sebagai bapak, menurut kamu, pikiran kamu saya sebagai pejabat yang sudah 30 tahun, menaruh diri saya sebagai bapak yang harus dihormati atau bapak yang mengayomi?," tanya SYL.

"Lebih kepada sebagai orang tua," jawab Malik.

"Mengayomi berarti?," tanya SYL.

"Mengayomi," jawab Malik.

"Tidak marah marah karena untuk wibawa jabatan, tidak?," tanya SYL.

"Tidak, kami selalu dinasehati," jawab Malik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya