Tiba-tiba Staf Sekjen PDIP Ikut Diperiksa KPK soal Harun Masiku

[Dokumen Istimewa]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto telah selesai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buron Harun Masiku. Namun, ternyata Staf dari Hasto bernama Kusnadi juga ikut diperiksa terkait hal tersebut. 

Respons Dasco soal Pernyataan Megawati Ada Pengerahan Aparat di Pilkada Jawa Tengah

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa pada saat pemeriksaan Hasto berlangsung, secara tiba-tiba salah satu Tim Penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti memanggil salah seorang staf Hasto.

"Dalam proses Mas Hasto Kristiyanto dipanggil ke ruang penyidik, tiba-tiba ada seorang penyidik memakai masker dan memakai topi yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny kepada wartawan di DPP PDIP, pada Senin 10 Juni 2024.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

[Dokumen Istimewa]

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ronny mengatakan, Tim Penyidik KPK itu memberitahu bahwa Kusnadi dipanggil oleh Hasto. Lantas, kata Ronny, Kusnadi pun mengikuti Tim Penyidik. Namun, nyatanya Kusnadi juga ikut diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.

Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

"Yang disampaikan adalah bahwa Bapak (Hasto) memanggil ke lantai 2, sehingga saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa Bapak memanggil, sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2. Saudara yang memanggil ini penyidik bernama Rossa Purbo Bekti," kata Ronny.

Begitu tiba di atas, kata Ronny, Staf Hasto itu diperiksa oleh Penyidik KPK hingga dilakukan penggeledahan.

"Ketika Saudara Kusnadi dipanggil ke atas, ternyata bukan dipanggil oleh Mas Hasto. Ternyata dilakukan pemeriksaan, kemudian dilakukan penggeledahan, dan juga dilakukan penyitaan," sambungnya.

Maka dari itu, Ronny mengatakan pihaknya keberatan atas tindakan yang dilakukan Tim Penyidik tersebut. Ia mengaku akan melaporkan tim penyidik itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh Penyidik KPK. Oleh karena itu, langkah yang dapat kita lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK," tuturnya.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024