Polwan Bakar Suami Ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu, Ini Alasan Polisi
- VIVA/Nur Faishal (Surabaya)
Surabaya -- Polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN yang menghabisi nyawa suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW, dengan cara membakar korban, di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, sudah ditahan. Penahannya dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Bhayangkara Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto. Adapun alasan Briptu FN ditahan di sana karena masih punya anak yang balita. "Sehingga ada hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata dia, Senin, 10 Juni 2024.
Adapun penahanan terhadap Briptu FN dilakukan hari ini oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. FN sendiri diketahui telah ditetapkan jadi tersangka. Sejauh ini yang bersangkutan dikenakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN (28 tahun) sebagai tersangka, Minggu, 9 Juni 2024. Polisi wanita (polwan) itu jadi tersangka yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), hingga meninggal dunia karena menderita luka bakar serius.
"Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Penyidik, lanjut Dirmanto, menjerat Briptu FN dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ucapnya.
Dirmanto mengatakan, pemicu tindakan kekerasan tersebut ialah masalah rumah tangga. Korban, kata dia, sering menghabiskan gajinya untuk bermain judi online sehingga kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu terabaikan.
"Motifnya bahwa saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," ujar Dirmanto.
Hingga akhirnya terjadilah cekcok antara tersangka dengan korban di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin. Saat itu, tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar. "Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban)," kata Dirmanto.