LaNyalla Dukung Penguatan Hukum Lingkungan dengan Pendekatan Antroposen

LaNyalla Mattalitti usai acara Pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Surabaya
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Airlangga dengan tema ‘Law in the Anthropocene dalam Konteks Indonesia’, yang digelar hybrid pada Senin 10 Juni 2024 dengan narasumber utama Profesor Mas Achmad Santosa, dari Universitas Indonesia, yang juga pendiri ICEL (Indonesia Center of Environment Law). 

“Saya ikuti melalui zoom dari Jakarta. Saya pikir hal ini penting, untuk masa depan planet bumi yang semakin terbatas ini. Terutama dengan ancaman perubahan iklim yang bisa menjadi disrupsi sangat serius bagi bumi dan isinya. Saya selaku Ketua DPD RI tentu mendukung penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen (hubungan timbal balik manusia dan alam),” kata LaNyalla, Senin.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dikatakan LaNyalla, sebagai wakil daerah, DPD RI sebenarnya paling berkepentingan dengan perlindungan alam dan masyarakat adat. Tetapi DPD RI bukan pemegang kekuasaan pemegang Undang-Undang, sehingga baru sebatas memberi pertimbangan kepada DPR RI. 

Tetapi dalam fungsi pengawasan, DPD RI dapat melakukan banyak hal. Termasuk pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan. 

“Sebenarnya pendekatan antroposen sudah diperintahkan oleh Allah SWT melalui Al Quran. Ada 9 ayat dalam Al-Qur’an tentang lingkungan yang merupakan perintah agar umat manusia menjaga dan tidak berbuat kerusakan yang akan memberi dampak negatif bagi keseimbangan kehidupan di bumi,” ujar LaNyalla. 

Senator asal Jawa Timur itu memberi apresiasi kepada ICEL, sebagai organisasi masyarakat sipil terus memberi kontribusi terhadap isu-isu lingkungan. Karena posisi penting masyarakat sipil adalah sebagai pendorong gerakan hukum lingkungan. Bahkan, juga untuk menghasilkan teori hukum baru. 

“Saya juga mendorong agar lembaga pendidikan juga memikirkan kurikulum lingkungan sebagai bagian dari kurikulum umum di semua program studi. Sehingga menjadi bagian pengetahuan dan pemahaman semua lapisan masyarakat, karena ini bisa mempercepat kesadaran umum,” pungkasnya. 

PNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri Lingkungan

Ketua DPD RI LaNyalla dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono

Photo :
  • Dokumentasi DPD RI

Dalam FGD tersebut Profesor Mas Ahmad memberikan empat agenda aksi untuk menuju penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen. Yang pertama adalah research yang diperkuat, kedua mendorong para pembuat kebijakan untuk memperkuat antroposen. Ketiga, memperkuat jaringan lintas keilmuan dan keempat mempertajam kurikulum hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen.

Temuan DPD RI Terkait Polemik Proyek PSN Tangerang
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda di Tangerang

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Polres Metro Tangerang Kota, meminta kepada masyarakat untuk melakukan proses perizinan, dalam merayakan malam tahun baru atau natal dengan pesta kembang api. Namun, hing

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024