Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Jakarta hingga Tewas di Pati
- Tangkapan Layar
Pati - Tiga peran tersangka dalam kasus tewasnya bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkuak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu mengungkap, peran tersangka berinisial EN (51), yang berprofesi sebagai petani mengejar serta mengadang mobil yang dibawa korban.
"Kemudian memukul dan menginjak korban, itu perannya," ujar dia, Senin, 10 Juni 2024.
Lalu, tersangka BC (37), yang juga berprofesi sebagai buruh tani pun perannya serupa dengan EN. Dia mengejar dan mengadang kendaraan korban namun juga memukul dan menginjak korban. Terakhir, tersangka AG (35) yang berprofesi sebagai wiraswasta berperan melindas korban dengan sepeda motor serta memukul korban.
"Perannya adalah yang bersangkutan melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," kata Satake.
Atas perbuatannya, mereka telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Ketiganya dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Meski begitu, tersangka dalam kasus ini disebut masih bisa bertambah. Polisi meminta kepada masyarakat yang turut serta melakukan aksi penganiayaan itu agar segera menyerahkan diri.
"Bagi warga masyarakat yang melakukan atau ikut terlibat agar menyerahkan diri untuk kita tindak lanjuti dengan proses hukum yang berlaku sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Diketahui, keempat korban termasuk BH yang tewas diamuk massa merupakan seorang bos pemilik rental mobil asal Jakarta. Bersama tiga temannya SH, AS, dan KB yang ingin mencari mobil Daihatsu Sigra ke Pati, Jawa Tengah.
Kendati, saat itu nasib nahas justru menimpa BH bersama rekannya yang diteriaki maling oleh warga sekitar. Sampai akhirnya menjadi bulan- bulanan warga hingga BH meregang nyawa, dan aksi pengeroyokan pun viral di media sosial.
Kejadian tindakan massa bermula saat empat orang dari Jakarta menuju ke Pati sedang berjalan untuk mengambil mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati. Setiba di lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen. Mengetahui korban meninggal dunia, polisi melakukan penyelidikan untuk pendalaman lebih lanjut.