Usai Putusan MA, Peraturan KPU Soal Perubahan Batas Usia Cagub-cawagub Masih Digodok

Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung atau MA, mengenai perubahan batas usia calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2024. Hasyim menyebut pihaknya masih dalam pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah, terkait putusan MA tersebut.

Termasuk jelas dia, apakah putusan itu akan masuk ke dalam Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 atau pada gelaran pilkada yang berikutnya.

“Iya, sedang dibahas dalam hormonisasi dengan pemerintah,” kata Hasyim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

Dia menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Bawaslu sudah melakukan dua kali harmonisasi.

Namun, Hasyim belum bisa memastikan apakah putusan MA tersebut akan ditetapkan untuk pilkada tahun ini atau kontestasi selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Garuda, soal syarat batas usia dalam pencalonan kepala daerah. Gugatan tersebut diajukan langsung oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha.

Dalam gugatan tersebut, Ahmad Ridha meminta untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Gugatan tersebut tercatat dengan Nomor 23 P/HUM/2024. Adapun statusnya saat ini perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis.

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

"Kabul permohonan HUM," bunyi amar putusan dikutip dari laman MA, Kamis 30 Mei 2024. Pihak termohon dalam gugatan yang diajukan Ahmad Ridha, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
[dok. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dalam telekonferensi pers paparan kinerja BNI kuartal III-2024, Jumat, 25 Oktober 2024]

Dapat Dukungan Pemerintah, BNI Bakal Koordinasi dengan Para Kreditur Sritex

PT Bank Negara Indonesia Tbk BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah berkoordinasi dengan kreditur.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024