Menkominfo Minta Tambah Anggaran Rp 12 Triliun, Buat BTS 4G hingga Perpindahan ASN ke IKN
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi meminta tambahan anggaran dalam pagu inisiatif anggaran Kemenkominfo Tahun 2025 sebesar Rp 12,39 triliun.
Hal itu disampaikan Budi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024. Permintaan itu disampaikan Budi karena Kominfo butuh anggaran Rp 20,11 triliun pada 2025 mendatang.
"Guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas Kemenkominfo pada tahun anggaran 2025, dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 20,11 triliun dimana saat ini hanya dianggarkan sebesar Rp 7,72 triliun sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp 12,39 triliun," kata Budi dalam rapat.Â
Budi menyebut, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah program dan kegiatan Kominfo, termasuk salah satunya perpindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.Â
Berikut merupakan rincian fungsi atau penggunaan anggaran yang diminta Kominfo:
1. Program Pemanfaatan TIK antara lain untuk, Operational & Maintenance (OM) Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) Peningkatan Kapasitas Sistem TKPPSE, dan OM Data Center Nasional, Literasi Digital, Penanganan Konten Digital, Digital Technopreneur, Perlindungan Data Pribadi, Digital Talent Scholarship (DTS)
2. Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi antara lain untuk, Penyediaan perangkat pengujian di BBPPT/IDTH
3. Program Penyediaan Infrastruktur TIK antara lain untuk Akses Internet (OM) BTS 4G/Lastmile, OM Akses Internet, dan OM utk SATRIA 1
4. Komunikasi Publik antara lain untuk Diseminasi Bidang PMK dan Polhukam, di mana Komunikasi Publik Media Pemerintah, Rancangan UU KIP, Digital Community, Dukungan Komunikasi Publik Event Internasional dan Nasional TA 2025, dan usulan Komisi Informasi Pusat, Sekretariat Dewan Pers, serta Komisi Penyiaran Indonesia.
5. Program Dukungan Manajemen antara lain untuk, Pengadaan lahan Balai monitoring Spektrum Frekuensi Semarang dan perpindahan ASN ke IKN.