Menkominfo soal Polwan Bakar Suami Gegara Judi Online: Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons soal aksi seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu FN yang membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia karena mengalami luka bakar serius.Â
Aksi itu dilakukan Briptu FN karena dipicu masalah rumah tangga. Sang suami kata Briptu FN kerap menghabiskan uang untuk bermain judi online.Â
Budi Arie menyampaikan duka cita yang mendalam akibat adanya peristiwa itu. Dia kemudian berkelakar dengan menyebut bahwa perempuan lebih kejam dari laki-laki.
"Ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya, ini tanpa gender stereotipe yang istrinya membunuh suaminya polisi," kata Budi Arie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.
Budi Arie lantas menjelaskan persoalan judi online ini bukan hanya ranah Kemenkominfo. Dia kemudian menyinggung soal jutaan konten judi online yang berhasil di takedown selama dirinya menjadi menteri.
"Kita sepanjang 17 Juli sejak saya dilantik jadi menteri itu ada 2 juta lebih konten saya takedown, nah pertanyaannya apakah cuma ranah permasalahan judi online cuma di tangan Kominfo nih? Menurut saya enggak," ucap Budi.
"Akhirnya saya lapor. Akhirnya diputuskan dalam rapat terbatas, Presiden memutuskan pembentukan satgas judi online yang diketuai oleh Kemenkopolhukam, dimana saya sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Arie juga menegaskan bahwa Kemenkominfo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Sebab, kata dia, judi online merusak masa depan bangsa.Â
"Pokoknya kita komitlah kalau soal judi online bukan apa-apa, ini soal ekonomi keluarga, ini menyangkut ekonomi keluarga, masa depan kita sebagai bangsa, karena rusak, ini dirusak negara lain lagi, uangnya dibawa kabur," pungkas Budi.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN (28 tahun) sebagai tersangka, Minggu, 9 Juni 2024. Polisi wanita (polwan) itu jadi tersangka yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), hingga meninggal dunia karena menderita luka bakar serius.
"Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Penyidik, lanjut Dirmanto, menejerat Briptu FN dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ucapnya.
Dirmanto mengatakan, pemicu tindakan kekerasan tersebut ialah masalah rumah tangga. Korban, kata dia, sering menghabiskan gajinya untuk bermain judi online sehingga kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu terabaikan.
"Motifnya bahwa Saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," jelas Dirmanto.
Hingga akhirnya terjadilah cekcok antara tersangka dengan korban di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin. Saat itu, tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar.
"Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban)," kata Dirmanto.