Kombes Ade Safri: Firli Bahuri Masih di Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Polisi mengklaim kalau eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri masih ada di Tanah Air walau tak ditahan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

"Tidak (kabur ke luar negeri), ada kan kita sudah ada permohonan cegah ya. Masih di dalam (Indonesia)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pada Senin, 10 Juni 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengaku, pihaknya masih fokus melengkapi berkas kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar kasus bisa segera dilimpahkan guna disidangkan.

"Koordinasi efektif terus kita lakukan, terutama terkait dengan pemenuhan-pemenuhan dari petunjuk JPU dalam penanganan perkara aquo," kata dia lagi.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Sebelumnya diberitakan, mantan Menterian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa perihal kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri.

Pemeriksaannya dilakukan polisi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah dilakukan. Kita lakukan di Gedung KPK. Kalau enggak salah tanggal 4 (Juni)," ujar dia pada Senin, 10 Juni 2024.

Untuk diketahui, kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kembali terdengar setelah mandek tidak ada kabar dari kepolisian.

Djamaludin Koedoeboen selaku pengacara SYL, mengungkap kalau kliennya bakal diperiksa bersama saksi lainnya yaitu eks Direktur Mesin dan Alat Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementerian, Kasdi Subagyono pada Rabu, 29 Mei 2024.

“Iya, dalam undangan yang saya dengar seperti itu. Walaupun secara fisik belum saya lihat, tapi dalam kaitan Pak Firli,” kata dia pada Selasa, 28 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya