KPU Ungkap Realisasi Anggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Capai Rp 1,7 Triliun

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai menghadiri RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan rincian anggaran pemungutan dan penghitungan suara selama Pemilu 2024. Hasyim mengatakan realisasi pos anggaran tersebut mencapai Rp 1,7 triliun.

Hal itu diungkapkan Hasyim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR tentang RAPBN TA 2025 dan Evaluasi Anggaran 2023.

Hasyim mengatakan pagu anggaran untuk pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 2,1 triliun. Kemudian, realisasinya hanya Rp 1,7 triliun atau 79,64 persen. Sisa anggaran adalah sekitar Rp 445 miliar.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Pemungutan dan penghitungan suara, pagu Rp 2.190.227.904.000, realisasi Rp 1.744.345.658.081, sisa Rp 445.880.600.919. Realisasi 79,64 persen,” kata Hasyim di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

Hasyim menjelaskan, anggaran untuk penyiapan pemungutan dan penghitungan suara realisasinya adalah Rp 27,3 miliar dari total pagu Rp 37,5 miliar.

“Penyiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pagu Rp 37.583.188.000, realisasi Rp 27.359.831.590, sisa Rp 10.223.356.410,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasyim juga memaparkan soal anggaran pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta evaluasi pemungutan dan penghitungan suara.

Prabowo Terbitkan Perpres 13 Tahun 2025, Kepala Daerah Akan Dilantik 20 Februari 2025

“Pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pagu Rp 2.136.236.442.000, realisasi Rp 1.713.930.784.916, sisa Rp 422.305.657.084,” ujarnya.

“Evaluasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, pagu Rp 16.408.274.000, realiasi Rp 3.055.041.575, sisa Rp 13.351.587.425,” kata Hasyim.

Anggaran Dipangkas, Sri Mulyani Jamin Tak Ada PHK Pegawai Honorer di Kementerian dan Lembaga Terdampak
Ilustrasi rapat paripurna DPR

DPR Sepakati RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan Besok

DPR RI menyepakati membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rapat Paripurna, Selasa besok, 18 Februari 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2025