Menko PMK Sebut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto Sudah Sangat Parah
- VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebutkan, kasus pembakaran terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 8 Juni 2024, sudah masuk level sangat parah.
Menurut Muhadjir, kasus tersebut harus mendapat perhatian serius. "Sudah sangat parah lah, kita sudah tahu lah itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Meski begitu, Muhadjir tidak menjelaskan lebih lanjut alasan kasus itu sudah sangat parah. Ia hanya mengatakan, lebih baik pendalaman kasus tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Tanya ke Pak Kapolri dong," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim telah mengungkap motif polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya Briptu RDWÂ yang sama-sama berdinas di Polresta Mojokerto. Masalah kemarahan sang istri akibat suaminya bermain judi online.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Surabaya, Minggu kemarin.Â