Menko PMK Sebut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto Sudah Sangat Parah

Menko PMK Muhadjir Effendy laksanakan salat Id di Kantor PP Muhammadiyah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebutkan, kasus pembakaran terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 8 Juni 2024, sudah masuk level sangat parah.

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara, Siapkan Pembelaan

Menurut Muhadjir, kasus tersebut harus mendapat perhatian serius. "Sudah sangat parah lah, kita sudah tahu lah itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Meski begitu, Muhadjir tidak menjelaskan lebih lanjut alasan kasus itu sudah sangat parah. Ia hanya mengatakan, lebih baik pendalaman kasus tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Tanya ke Pak Kapolri dong," ujarnya.

Viral Pria di Jaktim Diseret Mobil hingga Kaki Patah saat Pergoki Istri Selingkuh

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Photo :
  • Agus Rahmat/VIVA.

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengungkap motif polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW yang sama-sama berdinas di Polresta Mojokerto. Masalah kemarahan sang istri akibat suaminya bermain judi online.

Diam-diam Nadia Vega Sudah Cerai dari Sultan Yaar Jorik Dozy

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Surabaya, Minggu kemarin. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Viral Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Dalam video yang beredar, Bripka LA diduga mengamuk tidak terima suaminya dilaporkan Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dengan janji meloloskan anggota Polri

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024