Diperiksa KPK Soal Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP: Tas dan Handphone Saya Disita
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa tas dan handphone pribadi miliknya disita oleh penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi Harun Masiku. Padahal, Hasto sendiri masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Hasto menjelaskan bahwa tas dan handphone-nya disita melalui ajudan pribadinya. "Karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Juni 2024.
Hasto menuturkan bahwa dirinya sempat berdebat dengan penyidik KPK usai mengetahui penyitaan itu. "Kemudian kami berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," kata Hasto.
Hasto menyebutkan bahwa dirinya merasa keberatan akan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK. Ia mengatakan, proses penyitaan tetap harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata Hasto.
Hasto pun meminta kepada penyidik untuk melanjutkan pemeriksaannya di lain kesempatan. "Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," ujarnya.
Hasto Sebut Kedinginan Saat Diperiksa KPK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Hasto menjelaskan bahwa dirinya hadir di gedung Merah Putih KPK karena bersikap sebagai warga negara yang baik dan taat aturan. Tetapi, ia menjelaskan bahwa dirinya diperiksa berhadapan langsung dengan penyidik KPK hanya memakan waktu satu jam lebih, sisa waktunya digunakan berdiam diri sendiri di ruang penyidik.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling kama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto di gedung merah putih KPK, Senin 10 Juni 2024.
Hasto menuturkan bahwa pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara kasus korupsi Harun Masiku. "Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," katanya.
Hasto terlihat keluar ruang penyelidikan KPK sekira pukul 14.25 WIB. Artinya empat jam lebih dirinya diperiksa sebagai saksi hari ini.