Gili Trawangan Terancam Krisis Air Bersih, Ini Penyebabnya!

Gili Trawangan di Lombok (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Pulau Gili Trawangan di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam akan mengalami krisis air bersih mulai Kamis, 13 Juni 2024 hingga lima hari ke depan. Itu buntut dari dihentikannya pemanfaatan air laut menjadi air minum.

Gemuk Lemak atau Gemuk Air? Kenali Perbedaannya dan Cara Mengatasinya

Sebelumnya, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) selaku perusahaan yang menyediakan air di Gili Trawangan melakukan pengeboran pipa di dasar laut. Namun pengeboran tersebut berdampak terhadap dugaan pencemaran lingkungan, di mana material lumpur menyembur dan meluas pada galian pengoboran.

Buntut itu, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (TWP Tramena) dan Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan aktivitas pengoboran yang dilakukan PT TCN.

Manfaat Soda Kue untuk Kebersihan Toilet: Solusi Murah dan Efektif

PT TCN juga tidak memiliki izin melakukan pengeboran di dasar laut perairan Gili Trawangan.

Untuk menyalurkan air ke Gili Trawangan, perusahan itu bekerjasama dengan Perumda Air Minum Amerta Dayang Gunung atau PDAM setempat, karena sesuai dengan amanat undang-undang bahwa pengelolaan air dilakukan oleh PDAM masing-masing kabupaten.

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

Akibat dari dihentikan pengeboran tersebut, PT TCN mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Sementara Produksi. Dalam surat tersebut dijelaskan selama lima hari ke depan akan dihentikan pendistribusian pengelolaan air laut menjadi air minum.

“... maka berdasarkan surat tersebut kami memberitahukan kegiatan produksi dari Pengelolaan Air Laut Menjadi Air Minum (Desalinasi Air Laut) pada 5 (lima) hari ke depan akan kami berhentikan sementara di hari Kamis, 13 Juni 2024 pukul 08.00 WITA sampai terbitnya Perijinan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dan perijinan lainnya yang diperlukan untuk Kegiatan Pemanfaatan Air Laut Selain Energi di Perairan KKPN Gili Trawangan,” bunyi poin dalam surat pemberitahuan PT TCN ke Direktur Utama Perumda Air Minum Amerta Dayang Gunung.

Sedang High Season

Ketua Gili Hotel Association (GHA) Trawangan, Meno dan Air, Lalu Kusnawan meminta PDAM (Perumda Air Minum Amerta Dayang Gunung) harus bertanggung jawab atas ancaman krisis air tersebut. PDAM tersebut bekerjasama dengan PT TCN yang menjadi mitra mereka dalam distribusi air bersih ke Gili.

“PT TCN itu mitra PDAM, sementara PDAM sendiri tidak mengeluarkan surat apa-apa ke kami di Gili,” katanya, Senin, 10 Juni 2024.

Dia mengkritisi lambannya peran pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah baru turun tangan ketika permasalahan tersebut sudah viral di masyarakat.

“Saya soroti lambatnya respon pemerintah sehingga tunggu viral baru ada tindakan,” ujarnya.

Dia mengatakan saat ini Gili Trawangan sedang high season atau banyak dikunjungi tamu mancanegara. Sehingga persoalan air bersih menjadi masalah yang cukup serius untuk menghindari potential loss.

“Sekarang musim high season. Kalau bicara ada dugaan kerusakan terumbu karang oleh penggalian PT TCN, seharusnya PDAM juga bertanggungjawab. Kenapa PDAM membiarkan ini,” ujarnya.

Saat ini para pelaku pariwisata di Gili Trawangan kata Lalu Kusnawan tidak memiliki solusi apa-apa, karena ketergantungan air bersih pada PDAM. Dia akan menyurati PDAM terkait masalah tersebut.

“Enggak ada solusi. Kita tetap ketergantungan (dengan air bersih). Saya akan bersurat ke PDAM terkait masalah ini,” katanya.

“Ada imbauan dari bupati bahwa kita menggunakan PDAM di Gili Trawangan. Jangan sampai ada potensial loss atau kerugian potensial. Perlu dipikirkan. Apa pemerintah mau menanggung?” ujar dia.

Gili Meno Terdampak

Jika Gili Trawangan terancam krisis air bersih, di Gili Meno justru mengalami krisis air bersih sudah hampir memasuki satu bulan. Lalu Kusnawan menjelaskan sejak 21 Mei 2024 lalu distribusi air bersih di Gili Meno dihentikan sementara.

“Saya bilang Gili (Trawangan) masih beruntung masih tiga hari ada air, bagaimana nasib masyarakat di Gili Meno sudah hampir satu bulan sudah tidak ada suplai air bersih. Ini kan antisipasi sudah jelas sebenarnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat atau pelaku usaha pariwisata di Gili Meno saat ini harus membeli air di pinggir (Bangsal) dengan menggunakan perahu atau membeli air isi ulang dengan harga Rp15 ribu per galon.

“Mereka pakai air beli dari pinggir dan air isi ulang beli 15 ribu per galon. Meno kan kondisi masih sepi dibanding Trawangan,” ujarnya.

Dua Tersangka

Sebelumnya, distribusi air bersih di Gili Trawangan dilakukan oleh PT Berkah Air Laut (BAL) yang bekerja sama dengan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Mereka melakukan pengeboran di perairan Gili.

Namun sejak 2023, Polda NTB mengusut kasus pengeboran air tanah tanpa izin di Gili Trawangan. Pengeboran tersebut diduga merusak lingkungan.

Akibatnya, beberapa pekan lalu Dirut PT BAL William John Matheson dan Dirut PT GNE Samsul Hadi ditahan setelah ditetapkan tersangka terlebih dahulu. Kini para tersangka dilimpahkan ke Kejati NTB untuk disidangkan di pengadilan.

Mereka diduga melanggar Pasal 70 huruf d juncto Pasal 49 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 68 huruf ada dan b serta Pasal 69 huruf a dan b Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya