SYL Diperiksa Lagi soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penjelasan Polisi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan Menterian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL kembali diperiksa perihal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Efisiensi Anggaran, KPK Minta Aparat Pengawas Internal Pemerintahan Tetap Bekerja Maksimal

Pemeriksaan terhadap SYL dilakukan polisi di gedung KPK, Selasa, 4 Juni 2024. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemeriksaan terhadap SYL.

"Sudah dilakukan. Kita lakukan di Gedung KPK. Kalau nggak salah tanggal 4 (Juni)," kata Ade, Senin, 10 Juni 2024.

Suami Agustiani Tio Fridelina Diperiksa KPK soal Kasus Hasto PDIP, Begini Pengakuannya

Ade mengatakan bukan hanya SYL yang diperiksa. Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Hasto Lagi, Sidang Perdana Digelar Awal Maret

Untuk Firli Bahuri, menurutnya polisi sudah merasa cukup memeriksanya. Dia menegaskan, pihaknya bakal secara transparan dan profesional menuntaskan kasus tersebut.

"Saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Ade.

Sebelumnya, kasus pemerasan terhadap SYL yang dilakukan Firli Bahuri kembali terdengar setelah tak ada kabar alias mandek.

Djamaludin Koedoeboen selaku pengacara SYL mengungkap kliennya bakal diperiksa bersama saksi lainnya yaitu eks Direktur Mesin dan Alat Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementerian, Kasdi Subagyono pada Rabu, 29 Mei 2024.

“Iya, dalam undangan yang saya dengar seperti itu. Walaupun secara fisik belum saya lihat, tapi dalam kaitan Pak Firli,” kata dia, Selasa, 28 Mei 2024.

 

Oknum polisi di Semarang tersangka pemerasan tidak dipecat

2 Oknum Polisi Peras Remaja di Semarang Tak Dipecat, Disanksi Minta Maaf dan Demosi

Dua anggota polisi tersangka kasus pemerasan, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, tidak dipecat dari institusi Kepolisian serta hanya dijatuhi penempatan khusus dan sanksi

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025