SYL Diperiksa Lagi soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penjelasan Polisi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Mantan Menterian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL kembali diperiksa perihal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Pemeriksaan terhadap SYL dilakukan polisi di gedung KPK, Selasa, 4 Juni 2024. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemeriksaan terhadap SYL.
"Sudah dilakukan. Kita lakukan di Gedung KPK. Kalau nggak salah tanggal 4 (Juni)," kata Ade, Senin, 10 Juni 2024.
Ade mengatakan bukan hanya SYL yang diperiksa. Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa eks Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Untuk Firli Bahuri, menurutnya polisi sudah merasa cukup memeriksanya. Dia menegaskan, pihaknya bakal secara transparan dan profesional menuntaskan kasus tersebut.
"Saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Ade.
Sebelumnya, kasus pemerasan terhadap SYL yang dilakukan Firli Bahuri kembali terdengar setelah tak ada kabar alias mandek.
Djamaludin Koedoeboen selaku pengacara SYL mengungkap kliennya bakal diperiksa bersama saksi lainnya yaitu eks Direktur Mesin dan Alat Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta serta Sekretaris Jenderal Kementerian, Kasdi Subagyono pada Rabu, 29 Mei 2024.
“Iya, dalam undangan yang saya dengar seperti itu. Walaupun secara fisik belum saya lihat, tapi dalam kaitan Pak Firli,” kata dia, Selasa, 28 Mei 2024.