Bahas Judi Online, DPR Ungkit Polwan Bakar Suami di Depan Menkominfo

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari
Sumber :

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari bicara soal bahaya judi online di depan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja (Raker) hari ini, Senin, 10 Juni 2024.

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Kharis bahkan mengungkit soal kasus polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

"Kasus judi online barusan menelan korban tanggal 9 bulan 6 (Juni 2024). Seorang polisi dibakar oleh istrinya," kata Abdul di ruang rapat Komisi I DPR RI, pada Senin, 10 Juni 2024.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Kharis menyebut penyebab peristiwa itu terjadi karena gaji suami yang seharusnya diberikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, namun justru dipakai untuk judi online.

"Ternyata penyebabnya karena gajinya tidak diberikan pada istrinya seluruhnya. Dan, akhirnya dibakar dan meninggal baru tanggal 9 di Jawa Timur," tutur dia.

Polisi Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

Briptu FN yang bakar suami sesama polisi secara hidup-hidup

Photo :
  • Tangkapan Layar

Dia pun meminta kepada Budi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah judi online ini. Bagi dia, persoalan judi online adalah masalah serius.

"Saya kira kita dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata politikus PKS itu.

Lebih lanjut, dia bilang insiden polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu jadi sorotan publik. "Bayangkan suami istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini kan mereka orang yang tahu secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. Jadi, itu saya kira harus dapat perhatian betul," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan polwan bernama Briptu FN (28) sebagai tersangka, Minggu, 9 Juni 2024. Briptu FN jadi tersangka karena tega membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), hingga meninggal dunia. Sang suami meninggal karena menderita luka bakar serius.

"Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum. Dan, masih dalam kondisi trauma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Dirmanto mengatakan penyidik menejerat Briptu FN dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujarnya.

Dia bilang, pemicu Briptu FN melakukan tindakan kekerasan karena masalah rumah tangga. Ia mengatakan, korban sering menghabiskan gajinya untuk bermain judi online sehingga kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu terabaikan.

"Motifnya bahwa saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," jelas Dirmanto.

Anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, di dalam mobil? Kawasa  Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2024.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Sebuah insiden mengejutkan di mana seorang anggota kepolisian menembak rekannya sesama polisi. Peristiwa penembakan sesama polisi itu terjadi di area parkiran Mapolres.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024