Disemprot DPR Karena Cuma 3 Komisioner yang Hadiri Rapat, Begini Penjelasan Ketua KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai menghadiri RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari mengungkap alasan di balik hanya tiga komisioner yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi II DPR RI. Rapat hari ini terkait pembahasan RAPBN Tahun 2025, Senin, 10 Juni 2024.

Jadi Pimpinan Komisi XII, Putri Zulhas Siap Kawal Target Swasembada Energi Prabowo

Kata Hasyim, komisioner KPU lainnya berhalangan hadir karena harus menghadapi sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, MK.

"Kami dari KPU 7 orang anggota, tapi yang hadir 3 orang, yang lain sedang ada sidang putusan MK karena dalam sidang MK perselisihan hasil pemilu kan satu-satunya pihak tergugat atau termohon kan KPU, maka kami juga harus berbagi tugas untuk itu," kata Hasyim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Selain itu, beberapa komisioner lainnya juga tengah mempersiapkan diri menindaklanjuti putusan MK yang dikabulkan. Sebab, kata Hasyim ada batasan waktu untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

"Ada juga anggota KPU yang sedang mempersiapkan bagaimana menindaklanjuti putusan MK yang statusnya dikabulkan," katanya.

Besok, DPR Panggil Menteri Meutya Hafid Bahas Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online

"Karena apa, ada batasan waktu didalam putusan-putusan itu. Sekian hari harus sudah selesai sejak dibacakan, jadi kami di antara bertujuh ini berbagi tugas untuk menghadiri kegiatan yang bersamaan yang sama-sama pentingnya," tandas Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyemprot KPU RI dan Bawaslu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Hal itu dilakukan karena banyak komisioner KPU dan Bawaslu yang absen dalam rapat dengan pembahasan evaluasi anggaran kali ini.

Menurut Guspardi, Komisi II DPR ini seperti disepelekan oleh KPU dan Bawaslu karena banyaknya komisioner yang absen.

"Seperti kondisinya pada hari ini terkesan seolah-olah KPU dan Bawaslu dalam rapat hari ini menyepelekan RDP yang berkaitan terhadap pembahasan dan evaluasi anggaran," kata Guspardi dalam ruang rapat Komisi II DPR RI, Senin, 10 Juli 2024.

"Saya lihat, dari 7 komisioner KPU, yang hadir cuma 3 orang. Kedua, yang lebih tragis lagi adalah Bawaslu, hanya satu-satunya ketua yang hadir. Ini memiriskan ini. Janganlah, kita ini harus saling menghargai," kata politisi Partai Amanat Nasional atau PAN itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya