Aksi Bela Palestina, Din Syamsuddin Minta Pemerintah Kirim Pasukan Militer ke Gaza
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta kepada pemerintah Indonesia agar mengirimkan bantuan pasukan militer ke Jalur Gaza untuk membela Palestina dari genosida Israel. Hal itu dikatakan Din ketika dirinya melangsungkan orasi di atas panggung aksi damai bela Palestina hari ini di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Apa cara terbaik untuk menghentikan kekejaman, kezaliman kebiadaban Israel atas Gaza? Kami sampai kepada kesimpulan, tiada jalan lain atau salah satu jalan yang terbaik adalah dengan aksi militer," ujar Din Syamsuddin pada Minggu, 9 Juni 2024.
Permintaannya ini, kata Din, sudah sesuai dengan keputusan ijtima ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).Â
Din pun mengajak kepada sejumlah negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Turki, Pakistan, Iran, dan negara di luar OKI untuk membantu mengirim pasukan militer membela Palestina.
"Hanya dengan cara demikian kita bisa menghentikan agresi zionis Israel dan membungkam Amerika yang kedutaannya tidak jauh dari sini (kawasan Monas)," sebutnya.
Polisi Kerahkan Ribuan Personel Jaga Keamanan
Aksi damai bela Palestina digelar rubuan masa pada Minggu 9 Juni 2024 dore ini di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Polisi pun dengan sigap langsung mengerahkan 1.597 personel untuk mengamankan aksi damai itu.
"Kuat Pam: 1.597 personil," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Aksi tersebut dijadwalkan akan mulai sejak pukul 15.00 WIB sore ini. Susatyo menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan tergantung kondisi di lapangan. "Rekayasa lalulintas situasional, melihat jumlah massa dilapangan," kata dia.
Ia mengimbau kepada masa yang melakukan aksi bela Palestina agar tetap memerhatikan masyarakat lainnya. Diharapkan juga aksi tersebut mengikuti aturan penyampaian pendapat yang ada.
"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi," kata dia.
Pun, aksi damai tersebut saat ini sudah berlangsung. Terlihat juga ribuan masa sudah berkumpul dan tampak ada panggung untuk aksi tersebut.