KPK Sita 104 Kendaraan dari Penggeledahan Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kartanegara

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 104 kendaraan saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Penggeledahan oleh penyidik KPK itu terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Peluang KPK Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada 13 sampai 17 Mei 2024 kemarin di wilayah Kota Samarinda. Kemudian, Tessa menjelaskan, penggeledahan berlanjut pada 27 Mei sampai 6 Juni 2024 di wilayah Kutai Kertanegara.

"Informasi lengkap mengenai tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka RW dan kawan-kawan," ujar Tessa kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Tessa menuturkan, penggeledahan itu dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. Hasilnya, penyidik KPK berhasil menyita 72 kendaraan mobil dan 32 kendaraan motor.

Ayah Mahasiswi yang Aniaya Ketua Koas Kedokteran Unsri Dipanggil KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan

"Tanah dan atau bangunan di 6 (enam) lokasi," sambung Tessa.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik berhasil menyita uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar. Bahkan, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara itu ikut disita penyidik.

"Ada mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 miliar," tutupnya.

Eks Menkumham RI Yasonna Laoly di KPK

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, terkait dengan kasus korupsi yang menyeret buronan Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024