Innalillahi, Polisi Korban Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akhirnya Meninggal Dunia
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Mojokerto – Briptu RDW (27 tahun) yang diduga dibakar istrinya di Asrama Polisi (Aspol) Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, akhirnya meninggal dunia, Minggu, 9 Juni 2024.
Briptu RDW mengembuskan napas terakhir saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto pada Minggu siang sekitar pukul 12.55 WIB. Ia dirawat karena menderita luka bakar 96 persen. "Iya [Briptu RDW meninggal dunia]," kata Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Sulaiman Rosyid, kepada wartawan.
Dia mengatakan, semula korban akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Tapi, saat hendak dibawa kondisi Kesehatannya tidak layak atau tidak stabil. "Sehingga di jalan pun risikonya besar sekali. Keluarganya pun tidak menghendaki [korban] untuk dirujuk,” ujar Slamet.
Sementara itu, Kepala Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri mengatakan, Briptu RDW rencananya disemayamkan secara kedinasan di rumahnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"[Briptu RDW] Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” ujar Daniel.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa memilukan terjadi di Aspol Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang polwan berinisial Briptu FN (28 tahun) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota diduga kuat membakar suaminya sendiri, Briptu RDW, yang berdinas di Polres Jombang.
Kapolres Daniel menjelaskan, aksi nekat itu terjadi karena diduga dipicu masalah rumah tangga. Namun, dia tidak mau menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa itu. Briptu FN sudah diamankan di Polres Mojokerto Kota dan menjalani pemeriksaan.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan," kata Daniel.