Protes Ganti Rugi Lahan Tol Trans Sumatera Belum Cair, Warga Bikin Aksi Masak Batu Kerikil

Warga Lampung Selatan protes masak batu kerikil
Sumber :
  • istimewa/Pujiansyah

Lampung Selatan - Sejumlah warga dari Dusun Buring Desa Suka Baru, Penengahan, Lampung Selatan, menggelar aksi damai yang menarik perhatian dengan cara memasak baru kerikil di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Aksi mereka itu sebagai protes terhadap pemerintah terkait proyek JTTS.

Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

Aksi yang digelar pada Sabtu kemarin itu bertujuan menuntut pemerintah agar segera membayar ganti rugi atas lahan mereka yang terkena jalur JTTS. Menurut mereka, sampai saat ini tak kunjung ada pembayaran yang dilakukan.

Dalam aksinya, para warga yang protes itu sempat berziarah ke makam 12 korban yang telah meninggal dunia karena sakit. 12 warga yang meninggal itu sakit karena terlalu lama menunggu kejelasan pencairan ganti rugi lahan. Dengan ziarah itu, menurutnya sebagai pengingat soal dampak sosial dari proyek tersebut.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Nah, aksi utama warga dengan memasak batu kerikil sebagai bentuk protes perlunya pencairan uang pembayaran untuk kebutuhan hidup mereka. Proses pembayaran ganti rugi lahan belum jelas. Padahal, mereka sudah menunggu 7 tahun lamanya.

Jalan tol trans sumatera

Photo :
  • PUPR
Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

Ketua Kelompok Masyarakat Dusun Buring, Suradi, menyampaikan warga sudah memenangkan sidang sengketa lahan dengan Kementerian Kehutanan di Mahkamah Agung (MA). Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi oleh pemerintah terkait JTTS.

"Uang ganti rugi JTTS senilai Rp19 miliar seharusnya sudah kami terima. Namun, kenyataannya masih belum terealisasi hingga saat ini," ujar Suradi dengan nada kecewa.

Suradi juga mengatakan warga sudah merasa dirugikan dengan proyek JTTS. Dia menyuarakan agar pemerintah merespons dengan bertindak cepat untuk membayar ganti rugi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

"Saat ini sudah ada 12 orang warga Desa Suka Baru selaku korban JTTS yang sudah meninggal dunia dikarenakan sakit akibat kelamaan tanahnya yang belum dibayar," jelas Suradi.

Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi sorotan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan memenuhi hak-hak warga yang terkena dampak dari pembangunan infrastruktur.

"Kami sudah berulang kali menagih pembayaran ganti rugi lahan yang terkena jalur jalan tol Trans Sumatera ke PUPR, namun belum ada kepastiannya," ujarnya.

Suradi meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar tuntutan uang ganti rugi lahan segera dibayarkan.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo mohon dengarkan rintihan rakyat kecil ini, agar tuntutan uang ganti rugi terhadap lahan dapat segera dibayarkan," tutur Suradi.

Laporan: Pujiansyah-tvOne, Lampung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya