Siswi Kelas 2 SD di Brebes Dikeluarkan Gegara Orang Tuanya Sering Kritik Sekolah

ilustrasi/Siswa sekolah dasar
Sumber :

Brebes – Seorang siswi di Brebes, Jawa Tengah harus menjadi korban sikap arogansi pihak sekolah yang mengeluarkan secara sepihak, tanpa kesalahan yang diberbuat.

Coding Bakal Diajarkan di SD, Mendikdasmen: Bukan Pelajaran Wajib

Dimana pada hari Jumat kemarin, 7 Juni 2024, pihak sekolah SD Negeri Kedungoleng 01 Paguyangan, Brebes mengeluarkan Edlyn Nur Alesha, siswi kelas 2 di SD tersebut.

Melalui SK Kepala Sekolah SDN Kedungoleng 01 tanggal 7 Juni 2024, nomor 422.2/045/2024 tentang Penyerahan Kembali Siswa Kepada Orangtua, siswi kelas 2 ini resmi dinyatakan bukan murid SD tersebut.

Pemda Sebut Sistem Zonasi PPDB Sesuai dengan Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan, Ada Tapinya

Ilustrasi mengajar di Sekolah Dasar

Photo :
  • VIVA/Dani

Dalam SK disebutkan, alasan sekolah mengeluarkan pelajar ini karena orang tua Edlyn Nur Alesha berulang kali melakukan tindakan yang melecehkan dan merendahkan institusi sekolah, memprovokasi wali murid lain, menentang program sekolah dan lainnya. Bahkan, dalam SK yang dikeluarkan pihak sekolah, orang tua murid sudah merasa tidak nyaman untuk menyekolahkan anaknya di SDN Kedungoleng 01.

Genset Meledak, RS Dera As Syifa Brebes Kebakaran Picu Kepanikan Pasien

Nisrina Nur Ariqoh, orang tua Edlyn Nur Alesha kepada awak media, membenarkan anaknya telah dikeluarkan dari sekolah. Dia mengungkap, tindakan sepihak tersebut didasari dendam pribadi kepala sekolah. 

"Ini karena dendam pribadi kepala sekolah ke saya. Gara gara saya sering mengkritisi di medsos ataupun grup WA sekolah," kata Nisrina, Minggu, 8 Juni 2024.

Akibat sikap kritisnya itu, Jumat pagi kemarin, Nisrina dan anaknya dipanggil kepala sekolah dan dimarahi. Dalam pertemuan itu, kepala sekolah mengatakan mengeluarkan Edlyn dari sekolah SD Negeri Kedungoleng 01.

Ilustrasi/siswa Sekolah Dasar.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

"Kemarin saya dipanggil dan dimarahi. Kepala sekolah marah dan mengatakan anak saya akan dikeluarkan hari ini juga. Saya kemudian minta maaf dan mohon agar anak saya diberi kesempatan untuk testing dan akan pindah setelah test, tapi ditolak," ungkap Nisrina.

Sementara Kepala SD Negeri Kedungoleng 01 Muslikha mengakui, bahwa dikeluarkan siswi tersebut, berawal dari grup WhatsApp terkait jadwal penilaian akhir tahun. 

"Harusnya wali murid itu tanya ke saya bukan ke grup wali murid. Terus ada kata-kata yang membuat sakit hati," pungkasnya.

Laporan Tri Handoko/tvOne Brebes

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya