Terpopuler: Ibu Muda Lecehkan Anak, Siswi SMA Ditemukan hingga WNI Terjerat Haji Non Prosedural

ilustrasi pelecehan seksual pria
Sumber :
  • HealthTimes

Jakarta – Seorang ibu muda berinisial AK diduga melecehkan anaknya sendiri di Bekasi, Jawa Barat. Wanita 26 tahun itu mengaku diminta mengirim konten pornografi oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.

AK diminta membuat video berhubungan badan dengan sang anak yang masih berusia 10 tahun. AK juga diminta membuat video mesum dengan lansia. Dia diiming-imingi akan diberikan uang oleh akun Icha Shakila tersebut. 

Berita tentang ibu muda yang diduga melecehkan anaknya itu banyak menarik perhatian pembaca di kanal News VIVA, Sabtu, 8 Juni 2024.

Ibu Muda di Bekasi Lecehkan Anak

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Selain berita tersebut, berita tentang siswi SMA di Jakarta Timur yang berhasil ditemukan juga banyak menyedot perhatian pembaca. Sebelumnya, siswi tersebut dilaporkan hilang oleh keluarganya. 

Tak hanya dua berita itu. Sejumlah berita lainnya juga banyak membesut animo pembaca. Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 8 Juni 2024 yang dirangkum dalam tulisan round up:

1. Terpopuler: Pemilik Drone yang Terbang di Kejagung, Pasukan TNI Disiapkan ke Palestina

Berbagai berita yang disajikan di laman News VIVA sepanjang Jumat kemarin, 7 Juni 2024, sangat menarik perhatian pembaca. Diantaranya adalah masih seputar Kejaksaan Agung atau Kejagung, hingga tentang pasukan perdamaian TNI yang akan ke Palestina. 

Wanita FW Rekrut Anak di Bawah Umur Jadi LC Tempat Karaoke

Ada lima berita yang menyedot banyak perhatian pembaca. Hingga bertengger dalam deretan terpopuler. Terpopuler pertama, adalah tentang drone yang berputar-putar di atas Gedung Kejaksaan Agung, Kejagung. Drone tersebut berhasil ditembak jatuh. Baca berita selengkapnya di sini.

2. Ibu yang Lecehkan Anaknya di Bekasi Ngaku Juga Diminta Bikin Video Mesum Bareng Lansia

Kasus KLB Meningkat di Kalangan Anak Sekolah, IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Ibu muda di Bekasi berinisial AK (26) yang melecehkan anaknya sendiri mengklaim tiga kali diminta mengirim konten pornografi oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Awalnya, pasca mengirim pesan ke Icha Shakila, AK diminta buat video berhubungan badan dengan sang anak yang masih berusia 10 tahun. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. 

Tenaga Honorer Desa Ditangkap Gegara Kelola Website Pornografi

"Disepakati, kemudian dikirim lah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian setelah ditagih-tagih, tidak dibayar. Bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan tanpa busana," ujar dia, Jumat, 7 Juni 2024. Baca berita selengkapnya di sini.

3. Begini Reaksi Suami saat Tahu Sang Istri Lecehkan Anaknya

Suami dari ibu muda berinisial R (22) yang melecehkan anaknya sendiri kaget saat tahu istrinya melecehkan buah hati mereka.

Ibu muda yang lecehkan putranya

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Begitu suaminya tersangka itu marah sampai dengan kurang lebih seminggu, ya. Marah kepada tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Setelah tahu, sang suami sempat mau melaporkan istrinya buntut kejadian itu. Tapi, hal itu batal dilakukan hingga akhirnya kejadian ini viral. Baca berita selengkapnya di sini.

4. Dilaporkan Hilang, Siswi SMAN 61 Berhasil Ditemukan di Pondok Kopi

Siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 61 Jakarta, Sayidah Nailaturahmah, yang sebelumnya dilaporkan hilang kini berhasil ditemukan.

"Anak hilang sudah ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024. 

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, anak tersebut ditemukan pada dini hari tadi di sekitar RS Islam Pondok Kopi, dan ditemukan dalam kondisi sehat.  Baca berita selengkapnya di sini.

5. WNI Terjerat Pelaku Haji Non Prosedural, KJRI Tak Punya Wewenang Menindak

Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi tidak memiliki wewenang untuk menindak jemaah haji Indonesia yang masih menunaikan ibadah melalui jalur non prosedural. Seperti pergi ke Tanah Suci saat musim haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh.

Meski bertugas melindungi dan mendampingi jemaah bahkan Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah, namun untuk penindakan merupakan hak pihak pemerintah Arab Saudi. 

Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary menegaskan, pihaknya hanya bisa mendampingi jemaah yang tersandung kasus haji non prosedural. Baca berita selengkapnya di sini.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya