Zulhas Bocorkan Jabatan Irjen Ahmad Luthfi Jika Pensiun Sebelum Maju Pilgub Jateng

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Semarang – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sedang dalam proses untuk menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jokowi Wedangan Bareng Respati-Astrid, Fix Dukung Lawan PDIP di Pilwakot Solo!

Hal tersebut diungkap Zulhas usai pembukaan Rakorwil PAN Jawa Tengah di Semarang, Sabtu, ketika menjawab pertanyaan wartawan kemungkinan jenderal bintang dua tersebut harus pensiun dini jika diusung partai ini sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah.

"Sedang proses untuk Irjen Kemendag, sudah hampir selesai," kata Menteri Perdagangan itu.

Densus Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan

Photo :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Dalam rakorwil, Zulhas meminta PAN Jawa Tengah mengusung Irjen Pol. Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024.

Masyarakat Harus Ingat, Pilkada Sultra Hanya 1 Putaran

"Saya minta Jawa Tengah, Pak Luthfi nanti dibawa ke rakorwil," kata Zulhas.

Menurut dia, PAN siap mengusung, mendukung, dan memenangkan Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah periode 2024—2029.

Adapun alasan pemilihan Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur, kata dia, karena Kapolda Jawa Tengah tersebut merupakan sosok pemimpin yang sukses.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi

Photo :
  • tvOne/Tri Handoko

Pilkada serentak di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sendiri rencananya akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

Irjen Pol. Ahmad Luthfi merupakan satu dari sejumlah nama yang muncul Pilgub Jawa Tengah selain Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Ketua DPD Partai Gerindra Sudaryono, Bupati Kendal Dico Ganinduto, serta mantan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimun. (Ant/ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya