Polisi Akan Lakukan Tes Psikologi terhadap Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Urgensinya Apa
- Antara
Cirebon – Penyidik Polda Jawa Barat akan melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina, Sabtu, 8 Juni 2024
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, merasa keberatan dengan tes psikologi terhadap Pegi tersebut.
"Surat untuk dilakukannya tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, pemanggilan tes itu hari ini, tapi saya mau meminta keberatan dulu atas adanya tes psikologis ini, saya mau tanya dulu urgensinya apa? Apakah ini bagian dari penyidikan atau bukan," ujar Sugianti saat akan berangkat ke Polda Jawa Barat, Sabtu, 8 Juni 2024.
Sugianti mengatakan, jika Polda Jawa Barat tidak mempunyai bukti kuat dalam penahanan Pegi, ia meminta Polda Jawa Barat untuk segera membebaskan Pegi.
"Kalau tidak ada urgensinya kenapa harus dilakukan tes, kalau memang Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan tersangka kepada Pegi Setiawan lemah, tolong dengan legowo, Pegi dilepaskan," katanya.
Sugianti telah menanyakan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait tes psikologis terhadap Pegi Setiawan, namun tidak ada jawaban dari penyidik. "Saya sudah tanya ke penyidik terkait tes psikologis ini, tapi belum ada jawaban dari penyidiknya," ujarnya.
Sementara terkait rencana orang tua Pegi Setiawan akan dilakukan tes psikologis, Sugianti menegaskan, pihaknya menolak atas rencana tersebut karena dinilai tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah menimpa Pegi Setiawan.
"Yang diperiksa hari ini khusus untuk Pegi Setiawan, kalau keluarga dites psikologis untuk apa, kan tidak ada kaitannya dengan perkara ini, saya akan benar-benar menolaknya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 21 Mei 2024. Polisi menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Laporan Azizi Erfan/Cirebon