KPK Ingatkan Caleg Terpilih 2024 Segera Lapor LHKPN Sebelum Dilantik

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto meminta calon legislatif yang sudah terpilih pada Pemilu 2024, segera menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Kami KPK mengimbau kepada calon legislatif terpilih, dari DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, maupun provinsi, kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN," kata Tessa dikutip pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Adapun, Tessa mengungkap alasan mengimbau para calon anggota legislatif supaya melaporkan LHKPN sebelum pelantikan nanti.

"Agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU ke depannya," kata Tessa.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Tak hanya itu, Tessa juga mengimbau kepada seluruh wali murid agar tidak membiasakan untuk melakukan suap atau gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

"Kami mengimbau agar tidak memulai dunia pelajaran mereka dengan melakukan gratifikasi maupun suap, agar mereka bisa masuk ke dalam lembaga pendidikan yang bapak ibu inginkan," beber dia.

Aksi unjuk rasa di KPK (dok. Istimewa)

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

KPK didesak untuk mengusut terkait adanya dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024