DPR: Cabut Izin Travel haji dan Umroh yang Bermasalah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

VIVA Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas kepada pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti prosedural pemerintah Arab Saudi.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Hal ini tentu akan merugikan jemaah jika sewaktu-waktu mengalami masalah, terutama jika terindikasi perjalanan ibadahnya ilegal. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Terbukti, pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel nakal yang masih bermain. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," ucap Marwan Dasopang setiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis 6 Juni 2024 lalu.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

(Foto Ilustrasi) Jemaah Haji Kloter Makassar Tiba di Jeddah

Photo :
  • VIVA/Darmawan/MCH 2019

Selain travel nakal, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan bisa berhaji tanpa antre.

Bahkan secara terang-terangan mengiming-imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah. 

"Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barokah," kata Marwan. 

Menurut Marwan, problem yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah.

Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apa pun. 

"Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi," ucapnya. 

Ilustrasi gambar : Haji

Photo :
  • vstory

Marwan juga menyarankan agar Kementerian agama bekerja sama dengan imigrasi.

Hal ini penting agar selama siklus pelaksanan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat. 

"Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun itu. Ini ada godaan ini, tanpa antrean," ujarnya. 

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah (KJRI) Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, mengatakan seorang selegram ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji tanpa tasreh.

“Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron.

KJRI Jeddah masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut, dan saat ini kabarnya masih di Makkah.

Ilustrasi ibadah haji.

Photo :
  • MCH 2023

Yusron menambahkan masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji tanpa prosedur.

Arab Saudi sendiri sudah memantau dan mencatat akun media sosial seperti TikTok menjual paket haji tanpa antre ilegal, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.

"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," kata Yusron. 

Sebelumnya, rombongan Marwan Dasopang ke Arab Saudi dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengawas haji.

Hadir juga dalam rombongan Pengawas, seperti anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris, anggota Komisi V Syaifullah Tamliha, dan beberapa anggota Tim Pengawas Haji 2024 lainnya.

Mereka disambut Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief, Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, dan Sekretaris Daker Bandara Asep Rohadian.

Laporan Tim Media Center Haji 2024

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya