Bahlil Bantah Beri Izin Tambang ke PBNU karena Politik: Emang Semua Dukung Prabowo?

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Antara

VIVA – Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, membantah tudingan pemberian izin tambang kepada organisasi Nahdlatul Ulama (NU) merupakan bentuk balas jasa atas dukungan politik terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres beberapa bulan lalu.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Bahlil menegaskan bahwa keputusan pemberian izin tersebut murni berdasarkan prosedur dan regulasi yang berlaku, bukan karena faktor politik. Sebelumnya, izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Bahlil, nantinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan melalui proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Pra MLB NU Usulkan Daftar Calon Ketum PBNU, Tak Ada Nama Gus Yahya

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi organisasi keagamaan pertama yang mendapatkan izin usaha pertambangan dari pemerintah. Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, yang memungkinkan ormas keagamaan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK)​.

Mengingat Wasekjen PBNU, Sulaeman Tanjung pernah menyebutkan bahwa mayoritas warga NU mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada pemilu kemarin. Banyak yang berspekulasi bahwa pemberian izin usaha tambang kepada NU merupakan bentuk balas budi karena NU telah mendukung pasangan nomor urut 02. Akan tetapi, Bahlil membantah keras spekulasi tersebut dan mengatakan bahwa pemberian itu murni karena organisasi keagamaan telah berkontribusi kepada negara.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

“Politik udah selesai kok. Pak Prabowo sudah menang 58 persen, nggak ada itu urusannya sama politik. Ini adalah itikad baik pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi untuk menghargai jasa-jasa daripada organisasi yang hebat-hebat dan kontribusi mereka kepada negara.” ungkap Bahlil pada Jumat (07/06/24).

“Jadi mohonlah, kalau yang sudah selesai, selesai lah. Itu mah terlau, mohon maaf ya lebay lah kira-kira,” tambah Bahlil kepada wartawan

Bahlil juga menekankan bahwa kementeriannya tidak pernah mendiskriminasi pihak manapun dalam hal pemberian izin tambang. Sehingga semua organisasi keagamaan yang memenuhi syarat nantinya memiliki hak yang sama dalam izin usaha pertambangan

“Semua agama di republik ini mempunyai hak yang sama yang telah diakui, jadi nggak boleh ada diskriminasi. Harus sama secara proporsional,” kata Bahlil dalam konferensi pers yang dimual di channel YouTube Kementerian Investasi

[dok. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 7 Juni 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Bahlil memberikan perbandingan, apabila pemberian izin usaha tambang dilakukan sebelum pilpres, orang-orang bisa berspekulasi bahwa hal itu ada kaitannya dengan ‘hadiah’ yang diberikan untuk NU karena mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Akan tetapi, karena izin usaha tambang diberikan setelah pilpres, menurut Bahlil tidak perlu dikaitkan dengan politik karena tidak masuk akal.

“Nggak ada itu urusannya sama politik. pilpres sudah selesai kok, sudah mau pelantikan kabinet baru. Apa urusannya? Kalau dulu sebelum kita pilpres baru kita kasih, mungkin orang kait-kaitkan, masuk akal. Ini sudah selesai.” kata Bahlil.

Di akhir pernyataanya, Bahlil juga dengan tegas mengatakan bahwan izin usaha tambang akan diberikan kepada seluruh organisasi keagamaan yang memenuhi syarat, bukan hanya NU. Sehingga ia tidak terima apabila dikaitkan dengan politik karena tidak semua organisasi keagamaan mendukung Prabowo-Gibran saat Pemilihan Presiden 2024.

“Kalau hanya persoalan politik, kita akan cuma kasih NU. Tapi ini kan akan kasih semua. Logikanya, emang semua itu dukung Prabowo?”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya