Anak SYL Datang ke KPK, Klaim Kembalikan Mobil Hasil TPPU
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Anak mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, yakni Kemal Redindo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat 7 Juni 2024. Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan Kemal Redindo datang ke KPK karena hendak mengembalikan mobil yang sudah disita KPK.
Mobil yang dikembalikan ke komisi tersebut adalah yang terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang menjerat ayahnya. Saat ini, SYL dalam proses persidangan.
"Tapi yang pasti, ke sini juga dalam rangka menyerahkan satu buah mobil," ujar Koedoeboen, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 7 Juni 2024.
Koedoeboen mengatakan, bahwa mobil tersebut yakni Toyota Vellfire. "Dulu pernah digunakan pada saat SYL di Makassar, yang disewa itu, yang sudah beredar di persidangan," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sikap Kemal ini sebagai bentuk tidak ingin mempersulit KPK, untuk mengusut kasus TPPU SYL. Maka dari itu, keluarga SYL memang berniat untuk mengembalikan aset yang diduga hasil TPPU.
"Bahwa keluarga firm, keluarga kooperatif dan tidak mau menyulitkan sehingga apa yang menjadi hak mereka adalah hak mereka," ucap Koedoeboen.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa mobil yang dikembalikan ini bukan dipakai sehari-hari Kemal ataupun SYL. Tetapi, mobil ini disewakan di Makassar.
"Bukan, digunakan Pak SYL Pada saat biasa dinas di Makassar lalu. Yang disewa -sewa itu loh," jelasnya.