Anak SYL Datang ke KPK, Klaim Kembalikan Mobil Hasil TPPU

Djamaludin Koedoeboen di gedung merah putih KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Anak mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, yakni Kemal Redindo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat 7 Juni 2024. Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan Kemal Redindo datang ke KPK karena hendak mengembalikan mobil yang sudah disita KPK.

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Mobil yang dikembalikan ke komisi tersebut adalah yang terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang menjerat ayahnya. Saat ini, SYL dalam proses persidangan.

"Tapi yang pasti, ke sini juga dalam rangka menyerahkan satu buah mobil," ujar Koedoeboen, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 7 Juni 2024.

KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

Kemal Redindo Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Koedoeboen mengatakan, bahwa mobil tersebut yakni Toyota Vellfire. "Dulu pernah digunakan pada saat SYL di Makassar, yang disewa itu, yang sudah beredar di persidangan," kata dia.

Penasaran Mobil Apa Saja yang Jadi Primadona Orang Kaya? Ini Dia 10 Besarnya di 2024!

Ia menjelaskan bahwa sikap Kemal ini sebagai bentuk tidak ingin mempersulit KPK, untuk mengusut kasus TPPU SYL. Maka dari itu, keluarga SYL memang berniat untuk mengembalikan aset yang diduga hasil TPPU.

"Bahwa keluarga firm, keluarga kooperatif dan tidak mau menyulitkan sehingga apa yang menjadi hak mereka adalah hak mereka," ucap Koedoeboen.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa mobil yang dikembalikan ini bukan dipakai sehari-hari Kemal ataupun SYL. Tetapi, mobil ini disewakan di Makassar.

"Bukan, digunakan Pak SYL Pada saat biasa dinas di Makassar lalu. Yang disewa -sewa itu loh," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya