Mabes Polri Diminta Audit Investigasi Atas Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
- Antara
Bandung – Politisi Gerindra Dedi Mulyadi meminta Mabes Polri menerjunkan tim audit investigasi untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam di Cirebon.
Menurutnya secara hukum formal ada delapan orang terdakwa yang telah divonis bersalah, salah satunya Saka Tatal yang kini telah bebas setelah menyelesaikan hukuman penjara. Sementara tujuh lainnya masih mendekam dengan hukuman penjara seumur hidup.
“Hari ini para pengacara sedang mengumpulkan novum untuk mengajukan PK,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat 7 Juni 2024.
Pria yang akrab disapa KDM ini mengatakan, hasil penelusurannya dari mulut ke mulut, rumah ke rumah, saksi ke saksi, dapat disimpulkan Saka Tatal kemungkinan besar pelaku pembunuhan. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan Saka yang seorang mantan narapidana tetapi bersikukuh mengatakan dia tidak terlibat.
“Bagi seorang anak muda yang sudah mengalami penjara sampai sekarang bersikukuh mengatakan dia bukan pelakunya itu menandakan bahwa ada sesuatu yang selama ini terjadi menjadi misteri dari kasus meninggalnya Vina dan Eky,” katanya.
Polisi, menurut Dedi, berpegang teguh pada aspek formal terhadap putusan pengadilan yang sah dan mengikat. Menariknya, kepolisian juga menganulir 3 DPO menjadi 1 DPO yang padahal sama-sama produk hukum pengadilan yang sah dan mengikat.
Adapun 1 DPO yang kini telah ditangkap Polda Jabar yakni Pegi Setiawan juga masih banyak yang meragukan apakah benar terlibat atau tidak dalam kasus tersebut. Sehingga hal yang lumrah jika kini masyarakat meragukan seluruh produk hukum vonis pada terpidana.
“Cara terbaik tidak ada salahnya Mabes Polri menerjunkan tim audit investigatif,” ujarnya.
Dedi berharap tim tersebut bisa memulai penelusuran dari mulai peristiwa kesurupan yang direkam, kesaksian Aep dan Dede yang berujung pada penangkapan para terdakwa hingga penyiksaan di luar batas kemanusiaan.
Rangkaian tersebut diharapkan bisa menjawab berbagai kemungkinan. Pertama apakah Vina dan Eky tewas dibunuh oleh para terpidana, kedua, apakah korban tewas oleh para pelaku lain dan terjadi salah tangkap.
“Atau kemungkinan ketiga Vina dan Eky itu memang mengalami kecelakaan murni. Itu tiga-tiganya bisa terjawab dengan dilakukan audit investigatif oleh Mabes Polri,” terangnya. (Adi Suparman)