KPK Beberkan Alasan Gencar Periksa Saksi Kasus Harun Masiku: Ada Informasi Baru

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait kasus korupsi yang menyeret politikus PDIP Harun Masiku. KPK mengungkap alasan pemeriksaan kepada saksi karena ada informasi baru yang didapatkan.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

"Jadi, bukan karena hal lain. Tapi, karena ada informasi baru. Ya, wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 7 Juni 2024.

Ali menjelaskan sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa KPK. Salah seorang di antaranya adalah mahasiswa. Bahkan, KPK juga akan melangsungkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut, sehingga tentu kami mengkonfirmasinya," jelas Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Meski begitu, kata Ali, KPK membantah pemeriksaan saksi kasus Harun Masiku hanyalah gimik belaka. Ali juga belum bisa beri tahu keberadaan Harun Masiku sampai dengan saat ini.

"Di mana pun keberadaannya itulah yang sedang kami dalami dari beberapa pihak yang informasi ini. Kan, informasi baru ya pihak-pihak yang sebelumnya belum pernah dipanggil dalam pemeriksaan kasus korupsi atau pun pencarian," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyampaikan update soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Status Harun saat ini sudah empat tahun lebih menyandnag status Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. KPK menetapkan eks caleg DPR dari PDIP itu sebagai buronan sejak 29 Januari 2020.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024