PBNU Blak-blakan Ungkap Alasan Mau Kelola Tambang: Untuk Pembiayaan Organisasi

Gus Yahya dan Gus Ipul hadir ketika PBNU melakukan kegiatan halal bi halal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkap alasan pihaknya ingin mengelola tambang. Gus Yahya mengatakan PBNU butuh pendapatan baru untuk mengelola organisasi.

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

Hal itu disampaikan Gus Yahya usai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin usaha pertambangan terhadap ormas keagamaan.

"Saya katakan, NU nih butuh, apapun, yang halal yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024. 

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Gus Yahya kemudian membeberkan, PBNU memiliki 3.000 pesantren dan madrasah. Sumber daya untuk mengelola ribuan pesantren dan madrasah yang diambil dari komunitas itu tidak mencukupi.

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

"Untuk mengelola itu semua dibutuhkan sumber daya dan sekarang realitasnya kita ketahui bahwa sumber daya komunitas yang diambil dari komunitas itu sendiri tidak lagi mencukupi sehingga perlu ada intervensi," tutur dia. 

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Gus Yahya menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang memberikan izin ormas keagamaan mengelola tambang. Kata dia, Jokowi sudah berjanji memberikan konsesi tambang itu sejak 2021 lalu.

"Pada pembukaan muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan itu akan menyediakan konsesi tambang untuk NU. Itu beliau sampaikan dulu, itu artinya pemerintah berfikir untuk menyediakan kebijakan afirmasi untuk ormas keagamaan ini," tutur Gus Yahya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya