Kejagung Blak-Blakan soal Drone yang Ditembak Jatuh, Ungkap Siapa Pemiliknya
- Dok Kejagung
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan soal keberadaan drone yang mengitari kompleks Kejagung, Rabu malam, kemarin.
Ketut mengaku pihaknya tak segan untuk menembak drone tersebut jika dianggap membahayakan. Menurutnya, kalau membahayakan maka akan ditembak. Apalagi Kejagung memang punya pengamanan kantor.
"Kita punya kok pengamanan kantor terhadap drone. Kalau membahayakan, kita tembak," ujar dia, Kamis, 6 Juni 2024.
Ketut mengungkap, drone tersebut milik sebuah komunitas. Adapun drone dikendalikan di Kawasan Blok M.
"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung)," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pasca diselidiki, drone tersebut dipastikan tidak punya tujuan untuk melakukan mata-mata atau pengintaian terhadap Kejagung.
"Dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan. Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," katanya.