Amien Rais Menyesal MPR Ubah Pemilu Langsung, Ketua DPD: Momentum Kembali ke Pancasila

LaNyalla Mattalitti usai acara Pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Surabaya
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan tanggapan mengenai Pernyataan mantan Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais yang menyesalkan dan meminta maaf atas amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002. Amandemen itu mengubah sistem pemilihan presiden dari sebelumnya oleh MPR menjadi dipilih oleh rakyat.

Pimpinan MPR Gandeng Influencer Ajak Anak Muda Peduli Krisis Iklim

LaNyalla mengatakan, pernyataan Amien Rais itu disebut sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya visi Presiden terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024, Prabowo Subianto, untuk kembali ke Pancasila.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Photo :
  • Dok. Istimewa
Temuan DPD RI Terkait Polemik Proyek PSN Tangerang

Senator asal Jawa Timur itu mengaku bersyukur telah timbul kesadaran atas gagasan yang selama ini digaungkan, bahkan menjadi keputusan lembaga di DPD RI agar bangsa ini kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat, agar tidak mengulang penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. 

"Saya bersyukur gagasan agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli telah menjadi kesadaran bersama. Saya kira, pernyataan Pak Amien Rais yang menyesalkan terjadinya amandemen konstitusi yang kebablasan itu, harus dijadikan momentum untuk mempercepat terwujudnya visi presiden terpilih, Pak Prabowo untuk kembali ke Pancasila,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Kamis, 6 Juni 2024.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Sebagai salah satu tokoh yang terus menyuarakan hal tersebut, LaNyalla mendukung penuh visi Prabowo untuk kembali kepada Pancasila. Sebab, selain sebagai norma hukum tertinggi, Pancasila juga harus menjadi identitas konstitusi dan bernegara. 

Di dalam visinya, Prabowo menuliskan bahwa ‘Pancasila adalah pemersatu bangsa, ideologi dan falsafah bangsa yang harus kita jaga ke depan’. 

LaNyalla juga mengapresiasi Amien Rais yang memberikan penilaian jujur tentang imbas negatif amandemen konstitusi. "Saya apresiasi Pak Amien Rais yang dengan jujur mengakui bahwa amandemen Konstitusi pada tahun 1999-2002 telah kebablasan, sehingga Indonesia seperti tercerabut dari akar budayanya sendiri. Menjadi bangsa lain. Karena meninggalkan rumusan para pendiri bangsa," tuturnya.

LaNyalla juga mengaku sudah berulangkali menyampaikan, bahwa kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa itu bukan berarti kembali ke Orde Baru. Karena baik Orde Lama maupun Orde Baru belum secara murni menjalankan rumusan para pendiri bangsa. 

"Oleh karena itu, DPD RI mengusulkan setelah kita kembali ke UUD 1945 naskah asli, kita harus lakukan Amandemen dengan teknik addendum,” imbuhnya. 

Dijelaskan LaNyalla, Amerika melakukan Amandemen 27 kali dengan addendum, begitu juga India, 104 kali dengan addendum. Sehingga tidak mengganti sistem bernegaranya. 

Sedangkan Indonesia, amandemen di tahun 1999-2002 dilakukan dengan mengganti 95 persen lebih isi pasal-pasal, dan menghapus bab penjelasan. Sehingga sistem bernegara berganti dan tidak lagi derivatif (nyambung) dengan naskah pembukaan konstitusi.  

Lebih runyam lagi amandemen saat itu tanpa disertai naskah akademik. Bukti ini bisa dilihat dari kesimpulan yang disampaikan komisi konstitusi bentukan MPR sendiri, maupun pernyataan beberapa anggota MPR saat itu, termasuk yang belakangan viral video Khofifah Indar Parawansa yang saat itu menjadi anggota MPR dan mengakui bahwa amandemen saat itu tergesa-gesa dan tanpa kajian akademik. 

“Jadi intinya tetap perlu dilakukan amandemen, tapi dengan addendum, setelah kita kembali ke UUD 1945 naskah asli, karena memang konstitusi asli tersebut masih harus disempurnakan," kata LaNyalla

"Tentu selain dengan mengadopsi semangat reformasi, juga harus dilakukan penguatan peran kedaulatan rakyat yang hakiki. Itulah yang diusulkan dalam Lima Proposal Kenegaraan yang dibuat DPD RI, menyusul keputusan Sidang Paripurna DPD RI 14 Juli 2023,” tambahnya. 

Karena dengan kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, lanjut Lanyalla, maka sistem perekonomian juga akan lebih berkeadilan. Sehingga kemakmuran bisa lebih cepat diwujudkan karena hambatan kemakmuran adalah ketidakadilan. 

“Teorinya sudah jelas, tanpa keadilan, kemakmuran rakyat adalah angan-angan. Jadi keadilan sosial adalah inti dari tujuan negara,” pungkasnya.

Amien Rais.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Seperti diberitakan, Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais meminta maaf karena pernah melakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah sistem pemilihan presiden dari sebelumnya oleh MPR menjadi dipilih oleh rakyat. Amien mengaku saat itu dirinya terlalu naif karena melihat politik uang tidak akan terjadi jika rakyat memilih langsung presidennya.

"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif. Sekarang saya minta maaf," kata Amien Rais di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya