Said Iqbal Tolak Tapera: Buruh Bisa Pulang Cuma Bawa Slip Gaji Setiap Bulan

Partai Serikat Buruh mendesak pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan potongan pendapatan setiap bulan yang mereka terima mencapai 12% yang dinilai akan memberatkan hidup kaum buruh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Partai Serikat Buruh mendesak pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, saat ini kaum buruh pendapatan setiap bulan sudah dipotong sebesar 12 persen.

Samator Indo Gas Bukukan Laba Bersih Rp 85,5 Miliar Kuartal III-2024

Menurut Said Iqbal, dengan adanya potongan pendapatan setiap bulannya untuk program Tapera akan lebih memberatkan hidup kaum buruh.

"Karena buruh sudah dipotong hampir 12%, pengusaha sudah hampir dipotong 18%. Buruh sudah dipotong jaminan pensiun 1%, jaminan kesehatan 1%, PPh 21 pajak 5%, jaminan hari tua 2%, sekarang Tapera 2,5%, total mendekati hampir 12%," ujar Said Iqbal, dalam aksi tolak PP Tapera di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis 6 Juni 2024.

Dukung Kesejahteraan Buruh, Anindya Bakrie: Kenaikan Upah Seiring Peningkatan Produktivitas

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat mengikuti peringatan Hari Buruh di Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Said mengatakan, pihak buruh khawatir potongan dari Tapera bisa membuat buruh hanya membawa slip gaji tiap bulan.

Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

"Dalam kesempatan ini menyampaikan ke Bapak Presiden Jokowi, bisa-bisa buruh pulang ke rumah cuma bawa slip gaji, Ini memberatkan di tengah daya beli buruh yang turun 30% akibat upah naik 1,58%, sedangkan inflasi 8%, ditambah lagi Tapera 2,5%," ujar Said.

Sementara itu di sisi lain, Said mengatakan pihak buruh khawatir terkait transparansi pengelolaan dana Tapera yang berpotensi menjadi ladang korupsi baru.

"Kalau dia dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan nggak bakal dikorupsi?,"  ujarnya. 

Said mengatakan, tidak sedikit kasus korupsi yang terjadi oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan.

Ribuan massa buruh berkumpul dan melakukan aksi aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menolak PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kamis 6 Juni 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dalam hal ini, Said menegaskan bahwa buruh tidak rela jika uang hasil potongan Tapera itu bakal dikorupsi.

"Korupsi yang terjadi di ASABRI, dikorupsi besar-besaran. Taspen? Korupsi besar-besaran. Itu dikelola oleh pemerintah, oleh para menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi. Kami masyarakat sipil khususnya buruh tidak rela uang ini dikorupsi," ujar Said.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya