Polisi Akhirnya Ungkap Kasus yang Buat Sekjen PDIP Hasto Diperiksa

Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara soal pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

PDIP Nilai Ada Kejanggalan dalam Putusan PTUN soal Gibran Cawapres

Namun, tidak banyak yang dijelaskan polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengaku pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait wawancara Hasto di salah stasiun televisi swasta itu.

Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Akan Diperiksa Soal Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto

"Kita dalami dulu," ujar dia, Kamis, 6 Juni 2024.

Meski begitu, Wira tidak merinci lebih jauh perihal kasus tersebut. Wira cuma menyebut kalau Hasto dilaporkan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penghasutan. Dia enggan membeberkan sudah berapa saksi yang diperiksa. Termasuk kemungkinan memanggil Hasto lagi.

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I-2024

"Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya. Nanti kita akan informasikan lebih lanjut," ucapnya.

Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, rampung diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juni 2024. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam.

"Karena diduga pernyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong, yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan," ujar dia pada Selasa, 4 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya