Terpopuler: Fakta ART Lompat dari Rumah Majikan, Pengakuan Anak SYL hingga Kabar Kasus Akseyna
Jakarta – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial CC (16) melompat dari lantai 3 di Perumahan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, CC diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). CC juga masih berusia 16 tahun berdasarkan KK dan KTP dari orang tua korban. Sementara, data dari majikan inisial L, CC berusia 22 tahun.
Pada Rabu, 5 Juni 2024, CC meninggal dunia. Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Endang Widyastiwi, menjelaskan korban CC meninggal dunia karena ada memar di paru-paru.
Berita tentang ART yang melompat dari rumah majikannya tersebut menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Kamis, 6 Juni 2024.
Tak hanya berita tersebut, berita tentang sidang kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga menarik perhatian pembaca. Dalam sidang yang digelar Rabu, 5 Juni 2024, putri SYL, Indira Chunda Thita dihadirkan sebagai saksi.
Indira membantah bahwa dirinya pernah meminta untuk dibayari terapi stem cell oleh mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Bambang Pamuji.
Selain dua berita tersebut, sejumlah berita lainnya juga menarik perhatian pembaca. Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Kamis, 6 Juni 2024 yang dirangkum dalam tulisan round up:
1. Terkuak Fakta Baru Kasus ART Loncat dari Rumah Majikan di Tangerang
Asisten rumah tangga atau ART berinisial CC (16) yang melompat dari lantai 3 rumah di Perumahan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, meninggal dunia, Rabu, 5 Juni 2024. Jenazah CC saat ini tengah berada di rumah sakit.
"Ya betul, informasi dari rumah sakit, korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis, 6 Juni 2024.
Sementara, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Endang Widyastiwi, menjelaskankorban CC meninggal dunia karena ada memar di paru-paru. Menurut dia, saat terjun dari lantai tiga, korban dalam kondisi yang masih sadar. Baca berita selengkapnya di sini.
2. Tanggapan Anak SYL soal Tudingan Dibayari Terapi Stem Cell dari Kementan
Putri Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Indira Chunda Thita membantah bahwa dirinya pernah meminta untuk dibayari terapi stem cell oleh mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Bambang Pamuji.
Hal itu dikatakan Indira Thita ketika menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. Adapun, terdakwa dalam kasus tersebut yakni SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan hubungan Indira Thita dengan Bambang selaku mantan anak buahnya di Kementerian Pertanian RI. Namun, Indira Thita mengaku tidak kenal dengan Bambang. Baca berita selengkapnya di sini.
3. Pengakuan Anak SYL soal Sayap Partai Nasdem Dapat Proyek Penyaluran Bansos dari Kementan
Putri Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Indira Chunda Thita mengatakan bahwa organisasi sayap Partai Nasdem yakni Garnita Malahayati itu merupakan badan otonom yang berdiri sendiri, meski merupakan organisasi sayap. Ia mengatakan bahwa Garnita hanya menyalurkan program pembagian sembako dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Indira Thita saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024, dalam sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo sebagai terdakwa.
Awalnya, hakim anggota Ida Ayu Mustikawati bertanya kepada Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni terkait pengetahuan Surya Paloh pada kegiatan pembagian paket sembako ke-34 provinsi yang dilakukan Garnita menggunakan uang Kementerian Pertanian. Baca berita selengkapnya di sini.
4. Nenek Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap, Barang Buktinya 4 Plastik Klip Sabu
Seorang nenek di Kota Medan, Sumatera Utara berinisial MH (54), ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. MH diciduk karena bisnis haramnya menjual narkoba jenis sabu.
Perempuan lanjut usia atau lansia itu ditangkap saat menjual sabu di dekat rumahnya, Jalan Kampar, Uni Kampung, Medan Belawan, Kota Medan, Senin sore, 3 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, menjelaskan MH ditangkap setelah menerima informasi dari warga terkait adanya penjualan beli narkoba di lokasi penangkapan tersebut. Baca berita selengkapnya di sini.
5. 9 Tahun Belum Terungkap, Kombes Arya Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Akseyna
Polres Metro Depok akan mendalami lagi kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori. Setelah sembilan tahun berlalu, hingga kini belum terungkap siapa pembunuh mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) itu.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengakui ada kendala dalam mengungkap kasus ini. Kendala yang dimaksud adalah saat pertama kali korban ditemukan tidak langsung dikenali identitasnya.
“Ya kendalanya begini karena memang penemuan korban yang pertama itu itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Rabu, 5 Juni 2024. Baca berita selengkapnya di sini.